Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Kebendaan

  • Pio Salvator Ginting Suka
  • I Wayan Wiryawan
  • I Nyoman Mudana

Abstract

Dalam perkembangan pembangunan perekonomian, harus juga dibarengi oleh pembangunan hukum yang maksimal. Namun kenyataannya, pembangunan hukum selalu ketinggalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Saat ini jaminan
fidusia berkembang ke arah yang lebih maju begitu juga dengan objek jaminan fidusia sudah banyak berkembang ke arah yang lebih baru. Misalnya hak paten yang dibebankan dengan jaminan fidusia, tetapi proses eksekusi hak paten tersebut belum jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Oleh sebab itu dibuatlah tulisan ini yang berjudul “Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Kebendaan”. Dengan menggunakan metode penulisan normatif, tulisan ini akan memberikan pengetahuan tentang proses eksekusi hak paten bila debitur wanprestasi. Dalam UUJF tidak disebutkan bagaimana proses eksekusi hak paten bila debitur wanprestasi, namun dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten diatur cara pengalihan hak paten yang dapat digunakan sebagai eksekusi hak paten dalam jaminan fidusia yaitu melalui pengalihan hak paten secara tertulis dibuat
dalam bentuk akta notaris dan didaftarkan/dicatat di Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) dan dikenakan biaya administratif. Pengalihan hak paten secara tertulis tersebut dimaksudkan untuk memanfaatkan hak ekonomi yangmelekat pada hak paten oleh pemegang lisensi hak paten. Selanjutnya dari hasil yang didapat melalui pelaksanaan hak ekonomi tersebut diambil pelunasan utang oleh kreditor.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
SALVATOR GINTING SUKA, Pio; WIRYAWAN, I Wayan; MUDANA, I Nyoman. Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Kebendaan. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13370>. Date accessed: 05 oct. 2024.
Section
Articles

Keywords

Jaminan Fidusia, Hak Paten, Proses Eksekusi

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>