PERTANGGUNGJAWABAN DEBITUR ATAS HILANGNYA BENDA JAMINAN YANG DIIKAT SECARA FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA KSP (KOPERASI SIMPAN PINJAM) SARI DANA UTAMA DI DENPASAR
Abstract
Tulisan ini berjudul Pertanggungjawaban Debitur Atas Hilangnya Benda Jaminan Yang Diikat Secara Fidusia Dalam Perjanjian Kredit Pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sari Dana Utama Di Denpasar. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh hilangnya benda jaminan yang diikat secara fidusia. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab debitur terhadap benda jaminan yang hilang dan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur atas hilangnya benda jaminan debitur dalam perjanjian kredit. Dengan mengunakan metode penelitian hukum empiris, maka diperoleh kesimpulan bahwa debitur bertanggungjawab untuk melunasi sisa utang,atau meganti dengan jaminan KSP yang nilainya setara dengan jaminan yang terdahulu, kecuali force majeure. Upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur adalah dengan mengupayakan seluruh perjanjian kredit dilakukan dengan mengikut sertakan pihak asuransi, apabila debitur dengan sengaja terbukti mengilangkan benda jaminan maka upaya selanjutnya dengan menuntut ganti rugi baik secara langsung maupun melalui pengadilan.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
SUATMAJA MIMBA, I Wayan; RUDY, Dewa Gede; PUTRAWAN, Suatra.
PERTANGGUNGJAWABAN DEBITUR ATAS HILANGNYA BENDA JAMINAN YANG DIIKAT SECARA FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA KSP (KOPERASI SIMPAN PINJAM) SARI DANA UTAMA DI DENPASAR.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13171>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Tanggung Jawab, Perjanjian Kredit, Upaya Hukum