PENYELESAIAN MALPRAKTIK ANTARA HEALTH CARE PROVIDER DENGAN HEALTH CARE RECIEVER PADA PELAYANAN MEDIK MELALUI MEKANISME MEDIASI DI RUMAH SAKIT PURI KAWAN SEJAHTERA DENPASAR

  • A.A. Ngurah Jaya Wikrama
  • A.A Gede Duwira Hadi Santosa

Abstract

Hubungan antara dokter dan pasien merupakan hubungan yang mempunyai kedudukan khusus. Yaitu Dokter atau Rumah Sakit berkedudukan sebagai pihak yang memberikan pelayanan kesehatan (Health Care Provider) dan pasien sebagai pihak yang menerima pelayanan kesehatan (Health Care Receiver). Sebenarnya kedudukan antara dokter/rumah sakit dengan pasien merupakan kedudukan yang seimbang (horizontal), namun dalam perkembangannya kedudukan tersebut mulai bergeser kearah kedudukan yang kontraktual vertikal. Terjadinya pergeseran tersebutlah yang sering mengakibatkan terjadinya sengketa medik, yang dikenal sebagai Malpraktik. Malpraktik dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan dan diluar pengadilan. Tulisan ini bertujuanuntuk memahami dan mengerti tentang Pelaksanaan penyelesaian malpraktik antara Health Care Provider dengan Health Care Reciver pada pelayanan medik melalui mekanisme mediasi di Rumah Sakit khususnya Rumah Sakil Puri Kawan Sejahtera. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif (Penggambaran). Penelitian ini menggambarkan mekanisme penyelesaian malpraktik medik antara Health Care Provider dengan Health Care Reciver melalui mediasi di Rumah Sakit khususnya Rumah Sakit Puri Kawan Sejahtera Denpaasar. Di rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Puri Kawan Sejahtera Denpasar umumnya terjadi malpraktik yuridik, yang mana penyelesaiannya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme diluar pengadilan yaitu melalui mediasi. Apabila tidak mampu terselesaikan melalui mediasi baru dilanjutkan ke tingkat pengadilan. Mediasi merupakan upaya utama dalam penyelesaian kasus sengketa medis. Dengan proses mediasi diharapkan hubungan dokter pasien tetap terjaga dan mencapai kesepakatan perdamaian yang bersifat win-win solution. Dengan penyelesaian secara mediasi terhadap Malpraktik Medik, diharapkan hubungan dokter pasien akan tetap senantiasa terjaga dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
JAYA WIKRAMA, A.A. Ngurah; DUWIRA HADI SANTOSA, A.A Gede. PENYELESAIAN MALPRAKTIK ANTARA HEALTH CARE PROVIDER DENGAN HEALTH CARE RECIEVER PADA PELAYANAN MEDIK MELALUI MEKANISME MEDIASI DI RUMAH SAKIT PURI KAWAN SEJAHTERA DENPASAR. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13167>. Date accessed: 19 mar. 2024.
Section
Articles

Keywords

Mediasi, Malpraktik, Rumah Sakit