KEPAILITAN PERUSAHAAN INDUK TERHADAP PERUSAHAAN ANAK DALAM GRUP
Abstract
Perusahaan induk yang tergabung dalam kesatuan grup memiliki harta kekayaan yang berada dalam perusahaan anak. Perusahaan induk tidak menjalankan kegiatan usaha, yang dilakukan hanyalah penanaman modal, pembelian saham yang berada di perusahaan anak atau membentuk perusahaan anak tersebut dengan tata cara pendirian perseroan terbatas. Perusahaan induk ini tidak menjalankan kegiatan usaha.Dalam penulisan ini, Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Penelitian Ini membahas dua permasalahan hukum yaitu: apakah perusahaan induk yang merupakan bagian dari perusahaan grup dapat dinyatakan pailit? Dan apakah akibat hukum dari perusahaan induk yang dinyatakan pailit terhadap perusahaan anak dalam perusahaan grup?
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan ini yaitu: perusahaan induk merupakan bagian dari perusahaan grup dapat dinyatakan pailit apabila memiliki dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas setidaknya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat di tagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Dan akibat hukum dari putusan pailit perusahaan induk terhadap anak perusahaan adalah segala aset dalam bentuk kepemilikan saham dalam perusahaan anak dapat di sita oleh kurator dan hasil penjualan sahamnya tersebut untuk menambah niai dari harta debitor pailit.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
DINATA, Anton; WESTRA, I Ketut; -, Marwanto.
KEPAILITAN PERUSAHAAN INDUK TERHADAP PERUSAHAAN ANAK DALAM GRUP.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13161>. Date accessed: 10 oct. 2024.
Section
Articles
Keywords
Perusahaan Induk, Kepailitan, Pemberesan Harta Pailit, Saham