ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I MEDAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan dampak program pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan terhadap anak didik pemasyarakatan. LPKA sebagai institusi negara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pembinaan yang bersifat edukatif, korektif, dan rehabilitatif guna mendukung reintegrasi sosial bagi anak yang tersangkut permasalahan hukum. Pendekatan yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan karakter deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pelaksanaan program pembinaan, serta dianalisis menggunakan teori perlindungan hukum oleh Philipus M. Hadjon dan teori tujuan hukum dari Gustav Radbruch. Dari hasil pengumpulan dan analisis data, diketahui bahwa bentuk program pembinaan di LPKA Kelas I Medan meliputi pembinaan pendidikan, pembinaan kepribadian, dan pembinaan kemandirian. Ketiga bentuk tersebut memberikan dampak signifikan dalam perubahan perilaku anak, peningkatan kesadaran hukum, penguatan nilai moral, serta peningkatan keterampilan hidup. Dari segi yuridis, program pembinaan mencerminkan perlindungan aktif negara terhadap hak anak. Sementara itu, dari perspektif tujuan hukum, program ini mencerminkan pemenuhan unsur keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa program pembinaan yang dilaksanakan LPKA Kelas I Medan telah berjalan cukup efektif, meskipun masih diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan keluarga, dan partisipasi masyarakat demi keberlanjutan hasil pembinaan.
