PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER: STUDI DESA ADAT DI BALI
Abstract
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui peran desa adat di Provinsi Bali dalam melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Penelitian ini juga menganalisis efektivitas terhadap penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber pada tingkatan desa adat di Bali. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum sosio-legal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Metode sosio-legal digunakan karena dalam penelitian ini tidak hanya mengkaji aspek normatif dari pengelolaan sampah berbasis sumber namun juga praktek empirical di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa desa adat di Bali diberikan tugas dan kewenangan untuk berperan serta melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber pada tingkat desa adat. Berbagai regulasi dalam bentuk peraturan perundang – undangan hingga pedoman MDA telah ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan peran tersebut, namun efektivitas desa adat dalam melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber tidak dapat digeneralisasi mengingat keberagamaan aspek faktor efektivitas hukum antara desa adat.
ABSTRACT
This study was conducted to determine the role of traditional villages in Bali Province in implementing source-based waste management. This study also analyzes the effectiveness of the implementation of source-based waste management at the traditional village level in Bali. The research used a socio-legal research method with a regulatory approach and an analytical approach. The socio-legal research method is used because this study not only examines the normative aspects of source-based waste management but also empirical practices in the community. Based on the results, traditional villages in Bali are given the authority to implement source-based waste management at the traditional village level. Government regulations and MDA guidelines have been established to support the implementation of this role, but the effectiveness of traditional villages in implementing source-based waste management cannot be generalized, considering the diversity of aspects of the effectiveness of legal factors between traditional villages.