ANALISIS PUTUSAN KEPAILITAN DALAM UPAYA PERDAMAIAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN

  • Anisa Nadifa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
  • Ery Agus Priyono Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Abstract

Penelitian ini membahas kasus putusan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang di mana para pihak yang bersengketa menggunakan upaya perdamaian sebagai alternatif penyelesaian. Debitur mengalami kesulitan keuangan setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya kepada dua kreditur dalam jangka waktu yang telah disepakati, sehingga permohonan pailit diajukan ke Pengadilan Niaga Semarang dan dikabulkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum putusan, pertimbangan hakim, serta efektivitas upaya perdamaian sebagai alternatif penyelesaian kepailitan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan kepailitan telah memenuhi prinsip keadilan korektif, di mana kreditur mendapatkan perlindungan hukum atas haknya, sementara debitur masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui mekanisme perdamaian guna menghindari likuidasi aset. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa mekanisme perdamaian dalam hukum kepailitan dapat menjadi solusi yang lebih fleksibel dan adil bagi kreditur dan debitur.


This study discusses the case of bankruptcy decisions at the Semarang Commercial Court where the disputing parties use peace efforts as an alternative resolution.The debtor faced financial difficulties after failing to meet its debt obligations to two creditors within the agreed timeframe, leading to a bankruptcy petition being filed with the Semarang Commercial Court, which granted the request under Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and PKPU. This research aims to analyze the legal basis of the decision, judicial considerations, and the effectiveness of the peace settlement as an alternative resolution to bankruptcy. The method used is normative juridical with a descriptive-analytical approach, examining relevant legislation and court rulings. The study results indicate that the bankruptcy ruling aligns with the principle of corrective justice, ensuring legal protection for creditors while allowing debtors to fulfill their obligations through a peace settlement mechanism to avoid asset liquidation. The study concludes that the peace settlement mechanism in bankruptcy law can provide a more flexible and equitable solution for both creditors and debtors.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-04-19
How to Cite
NADIFA, Anisa; AGUS PRIYONO, Ery. ANALISIS PUTUSAN KEPAILITAN DALAM UPAYA PERDAMAIAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 13, n. 4, p. 561-573, apr. 2025. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/125725>. Date accessed: 26 apr. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i04.p07.
Section
Articles