URGENSI TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS DALAM MENGHADAPI DISRUPSI TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebutuhan transformasi regulasi Undang-Undang Jabatan Notaris Perubahan (UUJN-P) dan Kode Etik Notaris (KEN) dalam menghadapi disrupsi teknologi Artificial Intelligence (AI) pada praktik kenotariatan. Metode penelitian dalam penulisan artikel ini adalah yuridis normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekaburan norma pada Pasal 15 Ayat 3 UUJN-P dan Pasal 3 Angka 5 KEN, ditafsirkan secara teleologis, menunjukkan adanya pemberian ruang bagi pemanfaatan AI dalam praktik kenotariatan, tujuan norma ini untuk mengakomodasi perkembangan teknologi sehingga diperlukan transformasi regulasi dan pedoman etika yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman serta kesalahan Notaris dalam penggunaan AI dapat menyebabkan kerugian bagi klien dan membawa konsekuensi hukum yang tidak dapat diabaikan. Konsekuensi hukum ini mulai dari peringatan tertulis, pemberhentian sementara dari keanggotaan perkumpulan, hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat dari keanggotaan dalam perkumpulan profesi maupun jabatan Notaris. Selain itu, Notaris juga dapat dikenakan sanksi perdata, seperti kewajiban ganti rugi, apabila kesalahannya termasuk dalam ranah perdata.
This study aims to examine the need for regulatory transformation in the Amended Notary Office Act (UUJN-P) and the Notary Code of Ethics (KEN) in addressing the technological disruption caused by Artificial Intelligence (AI) in notarial practices. The research method applied in writing this article is normative juridical, utilizing statutory, conceptual, and analytical approaches. The findings of this study reveal normative ambiguity in Article 15 Paragraph 3 of the UUJN-P and Article 3 Point 5 of the KEN. Teleological interpretation of these provisions indicates space for the utilization of AI in notarial practices. The purpose of these norms is to accommodate technological advancements, emphasizing the need for regulatory transformation and more comprehensive ethical guidelines that align with contemporary needs. Errors by notaries in the use of AI may cause harm to clients and lead to significant legal consequences. These legal consequences range from a written warning, temporary suspension of professional association membership, to dismissal with or without honor from both the professional association and the position of Notary. Additionally, the Notary may also be subject to civil sanctions, such as liability for compensation, if their misconduct falls within the scope of civil law.