OPTIMALISASI MEKANISME MODERASI KONTEN ATAS PENYEBARAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG DIMANIPULASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE: PERBANDINGAN AUSTRALIA DAN SINGAPURA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi mekanisme moderasi konten di Indonesia dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi elektronik yang dimanipulasi oleh kecerdasan buatan. Dengan menggunakan metode studi perbandingan, penelitian ini menganalisis pendekatan moderasi konten di Australia melalui Online Safety Act dan di Singapura melalui Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan literasi digital, pembentukan lembaga pengawasan independen, dan penyusunan regulasi yang adaptif, dengan mempertimbangkan budaya lokal, dapat diterapkan untuk menciptakan mekanisme moderasi konten yang inklusif dan efektif di Indonesia. Adaptasi prinsip moderasi dari kedua negara tersebut dinilai mampu melindungi masyarakat dari dampak informasi manipulatif tanpa mengabaikan hak asasi manusia.
This study aims to examine the optimization of content moderation mechanisms in Indonesia to address the challenges of electronic information manipulated by artificial intelligence. Using a comparative study method, the research analyzes content moderation approaches in Australia through the Online Safety Act and in Singapore through the Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA). The findings indicate that strengthening digital literacy, establishing an independent supervisory body, and drafting adaptive regulations, while considering local cultural contexts, can be implemented to create an inclusive and ef ective content moderation mechanism in Indonesia. The adaptation of moderation principles from these two countries is deemed capable of protecting society from the impact of manipulative information without compromising human rights.