PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WANITA TUNAWISMA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL KORBAN PEMERKOSAAN
Abstract
Penelitian dilakukan untuk menganalisis peraturan implementasi hukum serta tantangan dan harapan yang dicita citakan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum kelompok rentan, khususnya wanita tunawisma penyandang disabilitas mental korban pemerkosaan. Dilatarbelakangi dengan Pasal 28 D ayat (1) yang menjamin setiap orang mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, wanita tunawisma penyandang disabilitas mental juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Namun, dalam prakteknya kelompok rentan tersebut kerap menjadi korban di masyarakat, seperti pemerkosaan. Bahkan, berbagai undang-undang yang berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum pada korban masih belum memberikan efek yang setimpal. Permasalahan ini mendesak untuk mendapatkan perhatian khusus, baik dari segi hukum maupun sosial, untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif. Melalui metode normatif yang menguraikan data yang di dapat dari studi pustaka. Penelitian ini memiliki pembaharuan dengan wanita tunawisma sebagai subjek penelitian. Penelitian ini menemukan adanya perkembangan yang signifikan dalam implementasi perlindungan hukum wanita tunawisma penyandang disabilitas korban pemerkosaan. Namun, implementasi di lapangan masih terdapat beberapa tantangan. Untuk itu, diperlukan upaya komprehensif seperti penguatan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan akses layanan, penguatan kapasitas lembaga, dan peningkatan anggaran.
The research was conducted to analyze legal implementation regulations as well as challenges and aspired expectations in order to improve the legal protection of vulnerable groups, especially homeless women with mental disabilities who are victims of rape. Against the background of Article 28 D paragraph (1) which guarantees everyone legal certainty and protection, homeless women with mental disabilities are also entitled to adequate legal protection. However, in practice, these vulnerable groups are often victimized in the community, such as rape. In fact, various laws that serve to provide legal protection to victims still do not have the proper effect. This problem calls for special attention, both from a legal and social perspective, to ensure comprehensive protection and recovery. Through a normative method that describes data obtained from literature studies. This research has a novelty with homeless women as the subject of research. This research found significant developments in the implementation of legal protection for homeless women with disabilities who are victims of rape. However, the implementation in the field still has some challenges. For this reason, comprehensive efforts are needed such as strengthening regulations, increasing public awareness, improving access to services, strengthening institutional capacity, and increasing budgets.