ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP FAIR USE DI INDONESIA TERHADAP KASUS INTERNET ARCHIVE

  • Ferdi Charestio Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • V. Selvie Sinaga Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Abstract

Pendigitalisasian buku secara online merupakan salah satu dari adanya indikasi pelanggaran hak cipta dengan adanya   penggunaan teknologi di dalamnya. Perpustakaan dalam mencerdaskan dan menambah ilmu pengetahuan terhadap masyarakat luas juga memiliki usaha pendigitalisasian terhadap koleksi-koleksi buku yang ada. Tujuan penelitian ini aalah untuk mengetahui apakah, menurut hukum di Indonesia, kegiatan pendigitalisasian buku oleh suatu Perpustakaan dapat dikatakan telah melanggar hak moral maupun hak ekonomi dari pemegang hak cipta. Padahal sebagai suatu badan usaha Perpustakaan digital tidak menerima sepersenpun penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dalam penelitian ini dianalisis konsep penggunaan yang wajar atau fair use terkait penggandaan buku secara online oleh perpustakaan digital non-profit untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hak Cipta penggunaan yang wajar sendiri diatur pada Pasal 43 huruf d, 44 ayat 1 a, dan 47 huruf a 1 yang pada intinya menyatakan bahwa penyebarluasan terhadap hak cipta yang tidak memiliki sifat komersial melalui media teknologi dianggap hal yang tidak melanggar hak cipta. Dalam hal ini Perpustakaan dalam melakukan penggandaan diperbolehkan tanpa izin dari pemilik hak cipta. Kemudian, dalam menjalankan kegiatannya, Internet Archive menurut hukum Indonesia dapat berbentuk yayasan yang tunduk juga pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001.


ABSTRACT


 


The online digitization of books is one indication of copyright infringement due to the use of technology in it. Libraries, in their efforts to educate and enhance knowledge among the wider community, also engage in the digitization of their existing book collections. The purpose of this research is to determine whether, according to Indonesian law, the digitization of books by a library can be said to violate the moral and economic rights of copyright holders. In fact, as a business entity, the digital library does not receive a single cent of income from the business activities conducted. To address this issue, a normative legal research method with a legislative approach was used. In this study, the concept of fair use related to the online reproduction of books by non-profit digital libraries is analyzed to provide legal certainty in Indonesia. According to Law Number 24 of 2014 on Copyright, fair use is regulated in Article 43 letter d, Article 44 paragraph 1 a, and Article 47 letter a 1, which essentially state that the dissemination of copyrighted material that is non-commercial in nature through technological media is considered not to violate copyright. In this case, libraries are allowed to make copies without permission from the copyright owner. Then, in carrying out its activities, the Internet Archive under Indonesian law can take the form of a foundation that is also subject to Law Number 16 of 2001.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-01-05
How to Cite
CHARESTIO, Ferdi; SINAGA, V. Selvie. ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP FAIR USE DI INDONESIA TERHADAP KASUS INTERNET ARCHIVE. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 12, p. 3420-3430, jan. 2025. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/115420>. Date accessed: 08 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i12.p22.
Section
Articles