KONSEP KEBEBASAN DALAM NORMATIVE JURISPRUDENCE: ANALISIS HUBUNGAN ANTARA KEBEBASAN HUKUM, MORALITAS, DAN IMPLIKASINYA DALAM KEBEBASAN BERKONTRAK

  • Hening Hapsari Setyorini Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kebebasan dalam normative jurisprudence mempengaruhi kebebasan hukum, moralitas, serta implikasi dalam kebebasan berkontrak. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normative, guna meninjau bagaimana suatu issue hukum diselaraskan dengan hukum positif yang berlaku. Bahwa hasil dari ini ditemukan bahwa asas kebebasan berkontrak yang melekat pada naturjlik person pada hakikatnya akan selalu terikat pada moralitas dan nilai-nilai yang dihormati. Sehingga asas kebebasan berkontrak pada dasarnya tidak dapat diterapkan dengan utuh, sehingga penting untuk memahami keterkaitan kebebasan dalam normative jurisprudence.


The purpose of this paper is to find out how the concept of freedom in normative jurisprudence affects legal freedom, morality, and implications in freedom of contract. The method used in this writing is normative jurisprudence, to review how a legal issue is harmonized with the applicable positive law. It is found that the principle of freedom of contract attached to the naturjlik person will essentially always be bound by morality and respected values. So that the principle of freedom of contract basically cannot be applied completely, so it is important to understand the relationship of freedom in normative jurisprudence.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-07
How to Cite
SETYORINI, Hening Hapsari. KONSEP KEBEBASAN DALAM NORMATIVE JURISPRUDENCE: ANALISIS HUBUNGAN ANTARA KEBEBASAN HUKUM, MORALITAS, DAN IMPLIKASINYA DALAM KEBEBASAN BERKONTRAK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 8, p. 1921-1934, may 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/114041>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i08.p19.
Section
Articles