ANALISIS PENGARUH DIGITALISASI SERTA DAMPAK PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP UMKM
Abstract
Penyusunan artikel ini bertujuan untuk mengkaji nasib usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menghadapi aktivitas praktik monopoli, persaingan tidak sehat, dan era digitalisasi. Baik pendekatan undang-undang maupun pendekatan berbasis kasus terhadap penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan studi tersebut, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memunculkan banyak ide baru jika ingin tetap bertahan di era digital ini karena persaingan bisnis saat ini jauh lebih rumit dan beragam. Ketika bersaing dengan korporasi besar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus cepat bereaksi, memodifikasi, dan menyesuaikan model bisnisnya agar dapat bertahan dan bahkan berkembang.
The purpose of this magazine is to examine micro, small, and medium-sized businesses (MSMEs) have been affected by digitization, monopolistic behaviors, and unhealthy competition. Both a statutory and a case-based approach to normative legal research were utilized in this work. According to the study's findings, Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) need to come up with a lot of new ideas if they want to stay afloat in this digital age when competition is fierce and varied. In order to stay in the game and compete with bigger organizations, micro, small, and medium-sized businesses (MSMEs) need to be flexible, modify, and adapt their business models.