PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta pertimbangan hakim dari putusan 68/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr tentang pemutusan hubungan kerja. Jenis metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ini merupakan suatu rangkaian prosedur penelitian ilmiah yang bertujuan agar dapat menemukan kebenaran berdasarkan nalar keilmuan hukum dari sisi normatif. Adapun hasil penelitian dalam penulisan ini ditemukan bahwa bahwa mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dalam pertimbangan hakim seperti yang bisa dilihat di atas bahwa seharusnya Sri HardiantiĀ tidak dapat di PHK karena dalam Peraturan Kerja Bersama (PKB) Pasal 50 ayat (2) PKB PT. IKPPĀ menyebutkan bahwa harus ada pembinaan paling tidak selama 2 bulan setelah Penilaian Akhir Tahun (PAT), seharusnya itu jadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus Perkara ini, dan tidak hanya mengikuti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. IKPP. Bagi pekerja yang tetap bekerja tidak baik (berkinerja rendah) maka perusahaan dapat mengakhiri hubungan kerjanya. Karena Peraturan Kerja Bersama (PKB) juga sah menurut hukum dengan asas Pacta Sun Servanda, jadi seharusnya Majelis Hakim menganalisa dari kedua peraturan tersebut. Hal ini juga karena Sri Hardianti masih memiliki tanggungan dalam hidupnya dan berjanji untuk meningkatkan kualitas dalam bekerja, sehingga seharusnya Sri Hardianti dapat untuk dipekerjakan kembali.
The aim of this research is to determine the mechanism for Termination of Employment Relations based on Law Number 13 of 2003 concerning Employment as well as the judge's considerations regarding decision 68/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr concerning termination of employment relations. The type of method the author uses in this research is normative juridical. Normative legal research is a series of scientific research procedures which aim to find the truth based on legal scientific reasoning from a normative perspective. The results of the research in this paper found that the mechanism for termination of employment (PHK) and in the judge's consideration as can be seen above is that Sri Hardianti should not have been laid off because in the Joint Work Regulations (PKB) Article 50 paragraph (2) PKB PT . IKPP states that there must be guidance for at least 2 months after the End of Year Assessment (PAT), this should be a consideration for the Panel of Judges in deciding this case, and not just following PT's Collective Work Agreement (PKB). IKPP. For workers who continue to work poorly (low performance), the company can terminate their employment relationship. Because the Joint Work Regulations (PKB) are also valid according to law with the principle of Pacta Sun Servanda, the Panel of Judges should analyze these two regulations. This is also because Sri Hardianti still has dependents in her life and promised to improve the quality of her work, so Sri Hardianti should be able to be re-employed.