KEKUATAN HUKUM UPACARA “MEDEWA SAKSI” & “MACORAN” SEBAGAI SARANA PEMBUKTIAN DALAM MENGUNGKAP PELAKU DELIK ADAT BALI

  • Made Gede Arthadana Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia
  • I Putu Sarjana Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia

Abstract

Tujuan penulisan secara umum pada jurnal ilmiah ini untuk mengetahui peran sanksi adat dalam penyelesaian delik adat Bali dan secara khusus untuk mengetahui dan menganalisa tentang kekuatan hukum upacara “madewa saksi” & “macoran” sebagai sarana pembuktian dalam mengungkap pelaku delik adat Bali. Metode penulisan yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian yang pertama yaitu peran sanksi adat dalam penyelesaian delik adat Bali sangat kuat dan terkadang pelaksanaannya lebih berat daripada sanksi hukum nasional serta bertujuan untuk mengembalikan harmonisasi antara kehidupan dunia nyata (sakala) dan tidak nyata (niskala) sesuai filosofi tri hita karana. Hasil penelitian yang kedua yaitu kekuatan hukum pelaksanaan upacara “madewa saksi” & “macoran” sebagai sarana pembuktian dalam mengungkap pelaku delik adat Bali yang diartikan sebagai menggunakan alam semesta atau Tuhan Yang Maha Esa sebagai saksi atas dugaan adanya tindakan yang tidak benar sehingga dalam rangka membuat terang suatu perkara delik adat di Bali diperlukan upacara “madewa saksi” & “macoran” sehingga memberikan keyakinan bagi prajuru adat di Bali.   


The general aim of writing this scientific journal is to find out the role of customary sanctions in resolving violations of Balinese customs and specifically to find out and analyze the legal strength of the “madewa saksi” & “macoran” ceremony as a means of proof in exposing Balinese perpetrators of Balinese society. The writing method used is descriptive normative legal research using a statutory approach and a case approach. The first research result is that the role of customary sanctions in resolving Balinese customary offenses is very strong and sometimes their implementation is more severe than national legal sanctions and aims to restore harmonization between the real world (sakala) and the unreal (niskala) according to the tri hita karana philosophy. The second research result is the legal strength of carrying out the “madewa saksi” & “macoran” ceremony as a means of proof in exposing perpetrators of violations of Balinese customs which is defined as using the universe or God/Ida Sang Hyang Widhi Wasa as a witness for alleged wrongdoing, so that being able to explain a case of violation of customs in Bali requires a ceremony “madewa saksi” & “macoran” to give confidence to traditional warriors in Bali.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-12-25
How to Cite
ARTHADANA, Made Gede; SARJANA, I Putu. KEKUATAN HUKUM UPACARA “MEDEWA SAKSI” & “MACORAN” SEBAGAI SARANA PEMBUKTIAN DALAM MENGUNGKAP PELAKU DELIK ADAT BALI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 5, p. 848-857, dec. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/109370>. Date accessed: 14 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i05.p07.
Section
Articles