UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA ATAS PERJANJIAN YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI
Abstract
Tujuan penelitian ini ialah guna mencari tahu serta menerangkan upaya perlindungan hukum untuk Pekerja Rumah Tangga atas adanya perjanjian yang dibuat oleh lembaga penyalur dengan pengguna jasa yang mana dalam hal ini perjanjian tersebut mengandung klausula eksonerasi. Metode pada penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif yang mampu dilihat dari dua aspek, yaitu berdasarkan aspek yuridis dengan melakukan kajian hukum beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku pada prinsip kebaruan (novelty). Kemudian berdasarkan aspek normatif, dengan mengkaji permasalahan yang ada pada norma atau peraturan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat urgensi dari adanya pengaturan mengenai perjanjian yang dibuat antar pihak yakni lembaga penyalur, pengguna jasa, dan pekerja rumah tangga dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga atas terdapatnya perjanjian yang mengandung kalusula yang dilarang yaitu klausula eksonerasi.
This research aims to find out and explain legal protection efforts for Domestic Workers due to agreements made by supplying institutions with service users, in which case the agreements contain exoneration clauses. The method in this research uses a normative juridical method which can be seen from two aspects, namely based on the juridical aspect by examining the applicable laws and regulations based on the principle of novelty. Then based on the normative aspect, by examining the problems that exist in these regulations or norms. The results of this research indicate that there is an urgency to regulate agreements made between parties, namely distribution institutions, service users and domestic workers to provide legal protection for domestic workers for agreements that contain prohibited clauses, namely exoneration clauses.