KEDUDUKAN BEZITER TERHADAP TANAH AKIBAT DALUARSA

  • Farhan Daffa Ramadhan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Wardani Rizkianti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis status seorang bezitter tanah dalam putusan No 2778/KPdt/2013 untuk mendapatkan hak atas kebendaan yang telah atau sedang didudukinya dengan cara daluwarsa serta mengidentifikasi upaya perlindungan hukum bezitter tersebut terhadap tanah yang selanjutnya disebut sebagai tanah sengketa. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yakni melalui pengkajian perundang-undangan dengan didukung bahan sekunder Hasil penelitian ditemukan bahwa salah satu cara untuk memperoleh pengakuan atas perolehan hak milik tersebut adalah melalui acquisitive  verjaring. Cara ini memungkinkan seseorang mendapatkan hak atas tanah dengan itikad baik karena daluwarsa Dalam pasal 1963 Kuhper daluwarsa sebagai suatu cara dalam memperoleh sesuatu yaitu, “Siapa yang dengan itikad baik, dan berdasarkan suatu alas hak yang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatu bunga, atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk, memperoleh hak milik atasnya, dengan jalan daluwarsa, dengan suatu penguasaan selama dua puluh tahun. Siapa yang dengan itikad baik menguasainya selama tigapuluh tahun, memperoleh hak milik, dengan tidak dapat dipaksa untuk mempertunjukkan alas haknya.” Dalam putusan No 2778/K/PDT/2013 seharusnya tergugat dapat mendapatkan haknya karena telah menguasai tanah yang selanjutnya disebut tanah sengketa selama 38 (tiga puluh delapan tahun) dan dengan itikad baik yang mana telah sesuai dengan cara mendapatkan tanah melalui daluwarsa.


The purpose of this study is to analyze the status of a land bezitter in Decision No. 2778/KPdt/2013 to obtain property rights that have been or are being occupied by way of expiration and efforts to protect the bezitter's legal protection of the land hereinafter referred to as disputed land. The method in this research is normative juridical, namely through the study of legislation supported by secondary materials. The results of the study found that one way to obtain recognition of the acquisition of property rights is through acquisitive verjaring. This method allows a person to obtain land rights in good faith due to expiration In article 1963 Kuhper expiration as a way of acquiring something, namely, "Who in good faith, and based on a valid basis, acquires an immovable object, an interest, or another receivable that does not have to be paid on appointment, acquires property rights over it, by way of expiration, with a twenty-year possession. Whoever in good faith controls it for thirty years, acquires the right of ownership, without being forced to show the basis of the right." In Decision No. 2778/K/PDT/2013, the defendant should have been able to obtain his rights because he had controlled the land hereinafter referred to as the disputed land for 38 (thirty-eight years) and in good faith, which was in accordance with the method of obtaining land through expiration.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-12-14
How to Cite
RAMADHAN, Farhan Daffa; RIZKIANTI, Wardani. KEDUDUKAN BEZITER TERHADAP TANAH AKIBAT DALUARSA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 4, p. 693-704, dec. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/109063>. Date accessed: 20 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i04.p14.
Section
Articles