ANALISIS YURIDIS AKIBAT DIKELUARKANNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 02 TAHUN 2023
Abstract
Riset ini mengambil judul “Analisis Yuridis Akibat Dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2023” dengan tujuan untuk membahas mengenai akibat hukum dikeluarkannya surat edaran mahkamah agung nomor 02 tahun 2023 serta menganalisis mengenai kedudukan sema dalam sistem hukum di Indonesia. Penulisan karya ilmiah ini mempergunakan metode riset hukum normatif, yakni mempergunakan pendekatan perundang-undangan (the statute approach) dan pendekatan kasus (Case approach). Melalui dua pemecahan masalah dapat disimpulkan bahwa riset ini menunjukkan dengan dikeluarkannya sema no 2 tahun 2023 ini dapat memberikan perlawanan yang cukup kuat untuk mendobrak polemik perkawinan yang berbeda agama. Dengan keberadaan putusan MK nomor 68/PUU-XII/2014 dan 24/PUU XX/2022 yang dilengkapi dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 02 Tahun 2023 mengenai perintah kepada hakim agar mengadilim perkara tersebut dengan menolak permohonan pencatatan perkawinannya dapat memberikan kepastian hukum terkait pencatatan perkawinan hingga direvisinya Pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan sehingga perihal ini menjadi angin segar bagi penyelenggara peradilan untuk menangani polemik perkawinan beda agama.
ABSTRACT
This research takes the title "Juridical Analysis of the Effects of the Issuance of Supreme Court Circular Letter Number 02 of 2023" with the aim of discussing the legal consequences of the issuance of Supreme Court Circular Letter Number 02 of 2023 and analyzing the position of sema in the legal system in Indonesia. The writing of this scientific work uses normative legal research methods, namely using a statutory approach (the statute approach) and a case approach. Through two problems solving, it can be concluded that this research shows that the issuance of sema no 2 of 2023 can provide a strong enough resistance to break the polemic of marriages of different religions. With the existence of the Constitutional Court's decisions number 68/PUU-XII/2014 and 24/PUU XX/2022 which are complemented by the Supreme Court Circular Letter No. 02 of 2023 regarding the order for judges to hear the case by rejecting the application for marriage registration, it can provide legal certainty related to marriage registration until the revision of articles in the legislation so that this is a breath of fresh air for judicial administrators to deal with the polemics of marriages of different religions.