URGENSI PENGADILAN KESEHATAN SEBAGAI UPAYA SOLUSI MASALAH SENGKETA MEDIS DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penyelesaian sengketa medis di pengadilan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan peran pengadilan khusus kesehatan dapat memberikan rasa keadilan bagi dokter yang diduga melakukan malpraktik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan medis di pengadilan diatur oleh beberapa peraturan antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mengenai peran pengadilan kesehatan khusus, mereka memiliki potensi untuk memastikan keadilan bagi dokter yang dituduh melakukan malpraktik. Dengan memiliki pengadilan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor kesehatan, kasus malpraktik dapat ditangani dengan perspektif dan standar yang relevan, bersama dengan para hakim dan ahli yang memahami masalah medis teknis dan kompleks yang terlibat.
This research aims to examine and analyze the resolution of medical disputes in court according to the legal regulations in Indonesia and the role of specialized health courts in providing a sense of justice for doctors who are alleged to have committed malpractice. This research is a normative legal research and using several approaches, namely statutory approaches, conceptual approaches, and comparative approaches. The research findings indicate that the settlement of medical disputes in the courts is governed by several regulations, The Civil Code, the Criminal Code, Law Number 29 of 2004 on Medical Practice, Law Number 36 of 2009 on Health, Law Number 36 of 2014 on Health Workers and Law Number 17 of 2023 on Health. The establishment of health judiciary in Indonesia involving ad hoc judges with knowledge and competence in the medical field is an important and relevant step to address medical dispute issues. This is because malpractice cases can be approached through relevant perspectives and standards, supported by the presence of judges and experts with adequate technical and medical competence.