STATUS KEPEMILIKAN RUMAH YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH HIBAH PASCA PERKAWINAN TANPA PERJANJIAN KAWIN

  • Nurvannisa Fajrimustika Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Fransiscus Xaverius Arsin Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui status kepemilikan rumah yang dibangun di atas tanah hibah pasca perkawinan tanpa perjanjian kawin. Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan pendekatan teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini yaitu berkaitan dengan status kepemilikan rumah sebagai harta bersama yang dibangun di atas tanah yang merupakan harta pribadi salah satu pasangan suami istri. Status rumah yang dibangun di atas tanah hibah merupakan milik bersama karena berdirinya bangunan tersebut diusahakan oleh kedua belah pihak, suami dan istri. Jika terjadi perceraian maka kedua belah pihak berhak atas sebagian rumah tersebut sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sedangkan kepemilikan tanahnya tetap menjadi milik suami karena tanah tersebut merupakan tanah hibah dari orang tuanya. Harta pribadi tetap harus berada di dalam kewenangan pemiliknya asalkan hal itu bisa dibuktikan secara hukum.


The purpose of this paper is to determine the ownership status of houses built on post-marriage grant land without a marriage agreement. The research used by the author is Normative Juridical, namely research conducted by approaching theories, concepts, legal principles and laws and regulations relating to this research, namely relating to the status of home ownership as joint property built on land that is the personal property of one of the spouses. The status of a house built on grant land is joint property because the establishment of the building is endeavored by both parties, husband and wife. In the event of divorce, both parties are entitled to a portion of the house so that neither party feels disadvantaged. Meanwhile, the ownership of the land still belongs to the husband because the land is a grant from his parents. Personal property must remain within the authority of its owner as long as it can be proven legally.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-09-02
How to Cite
FAJRIMUSTIKA, Nurvannisa; XAVERIUS ARSIN, Fransiscus. STATUS KEPEMILIKAN RUMAH YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH HIBAH PASCA PERKAWINAN TANPA PERJANJIAN KAWIN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 11, p. 2694-2703, sep. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/105736>. Date accessed: 10 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i11.p15.
Section
Articles