PENYELENGGARAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN PATI
Abstract
Tujuan studi ini untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pati serta faktor-faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris/non doktrinal dengan metode analitis deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pati disebabkan prioritas Peraturan Daerah yang akan ditetapkan, terbatasnya sumber daya manusia sebagai penyusun Peraturan Daerah, serta proses penyusunan Peraturan Daerah yang membutuhkan waktu yang lama. Efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pati dipengaruhi oleh faktor dasar hukum, faktor pemberi bantuan hukum, faktor kesadaran masyarakat, serta faktor terbatasnya anggaran. Prioritas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemberian bantuan hukum untuk menjadi Peraturan Daerah menjadi penting sebagai wujud hadirnya Pemerintah Kabupaten Pati dalam menjamin hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat miskin untuk mengakses keadilan sekaligus upaya menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pati.
ABSTRACT
The purpose of this study is to describe the factors that influence the absence of a regional regulation that regulates the provision of legal aid for the poor in Pati Regency and the factors that influence the implementation of legal aid for the poor by the Government of Pati Regency. This study uses empirical/non-doctrinal juridical research methods with qualitative descriptive analytical methods. The results of the study show that there is no Regional Regulation that regulates the implementation of legal aid for the poor in Pati Regency due to the priority of Regional Regulations to be stipulated, limited human resources as drafters of Regional Regulations, and the process of drafting Regional Regulations which takes a long time. The effectiveness of the implementation of the provision of legal aid for the poor in Pati Regency is influenced by legal basis factors, legal aid provider factors, community awareness factors, and budget constraints. The priority for discussing the Draft Regional Regulation which regulates the provision of legal aid to become a Regional Regulation is important as a manifestation of the presence of the Pati Regency Government in guaranteeing the rights of the community, especially the poor to access justice as well as efforts to create prosperity for all people in Pati Regency.