ANALISIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA: PERSPEKTIF TEORI PEMIDANAAN

  • Rintis Uthita Hernanda Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur
  • Hervina Puspitosari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui melalui pengamatan langsung dan menganalisis melalui penelitian di tempat dengan menggunakan Undang-undang pemasyarakatan dan teori pemidanaan kemudian melahirkan informasi baru. Studi ini menerapkan metode Yuridis empiris untuk menggambarkan Pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya secara yuridis dan empiris.  Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual yaitu menggunakan konsep pemidanaan. Dalam studi ini, penulis mengaitkan pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dengan teori pemidanaan di Indonesia yang tidak terlepas dari tujuan pemidanaan. Pemberian Pembebasan Bersyarat adalah hak bagi tahanan untuk kebebasan dengan syarat menjalani 2/3 masa penahanan selama tidak kurang dari 9 (Sembilan) bulan. Pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada tahanan yang memenuhi kriteria tertentu yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022. Pemenuhan persyaratan administrative dan substantive merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh pembebasan bersyarat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


The purpose of this research is to find out through direct observation and analyze through on-site research using the correctional law and the theory of punishment then give birth to new information. This study applies the empirical juridical method to describe the granting of parole to prisoners at the Surabaya Class I Correctional Institution juridically and empirically.  This research approach uses a conceptual approach, namely using the concept of punishment. In this study, the author relates the implementation of the granting of parole at the Surabaya Class I Penitentiary with the theory of punishment in Indonesia which is inseparable from the purpose of punishment. The granting of parole is the right for prisoners to freedom on the condition of serving 2/3 of the detention period for not less than 9 (nine) months. Parole can be granted to prisoners who meet certain criteria stipulated in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 7 of 2022. Fulfillment of administrative and substantive requirements is a condition that must be met to obtain parole in accordance with the provisions stipulated in Law Number 22 of 2022 and Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 7 of 2022 concerning Corrections.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-16
How to Cite
UTHITA HERNANDA, Rintis; PUSPITOSARI, Hervina. ANALISIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA: PERSPEKTIF TEORI PEMIDANAAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 8, p. 1848-1861, june 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/101937>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i08.p09.
Section
Articles