AKSES MENDAPATKAN KEADILAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG SEDANG BERMASALAH DENGAN HUKUM

  • Kadek Sumadi SWS Consulting

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis terkait dengan pengaturan penyediaan dan penjaminan akses untuk mendapatkan keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum di Indonesia, Negara Singapura dan Malaysia. “Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan terkait bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum di Indonesia bahwa Hak atas Bantuan Hukum telah diterima secara universal Gagasan dan konsep bantuan hukum di Indonesia berkembang bermula dari suatu gagasan Adnan Buyung Nasution yang diajukan dalam Kongres Peradin tahun 1969, untuk mendirikan sebuah lembaga bantuan hukum dalam arti yang seluas – luasnya di Indonesia. Selanjutnya berdasarkan hal tersebut kemudian prosedur penyediaan dan penjaminan akses untuk mendapatkan keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum di Indonesia berpedoman pada lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.”


ABSTRACT


The purpose of this research was conducted to analyze related to arrangements for the provision and guarantee of access to justice and legal assistance for people who are having problems with the law in Indonesia, Singapore and Malaysia. "The research method used is normative research method. The results of the study show that arrangements related to legal aid for people who are having problems with the law in Indonesia that the right to legal aid has been universally accepted. establish a legal aid institution in the broadest sense in Indonesia. Furthermore, based on this, the procedures for providing and guaranteeing access to justice and legal assistance for people who are having problems with the law in Indonesia are guided by the attachment to the Supreme Court Circular Letter Number 10 of 2010 concerning Guidelines for Providing Legal Aid

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-22
How to Cite
SUMADI, Kadek. AKSES MENDAPATKAN KEADILAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG SEDANG BERMASALAH DENGAN HUKUM. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 3, p. 334-349, nov. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/100776>. Date accessed: 10 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i03.p06.
Section
Articles