Implementasi Pelayanan Izin Usaha Terhadap Penyelenggaraan Usaha Mikro di Kabupaten Sikka
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha mikro di Kabupaten Sikka dan manfaat izin usaha terhadap penyelenggaraan usaha mikro di Kabupaten Sikka. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum empiris. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan menggunakan kuesioner, dan data sekunder bersumber dari undang-undang, buku, jurnal maupun media elektronik. Dalam penelitian ini diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sikka telah mengimplementasikan pelayanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro dengan menerapkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik, yakni melalui Online Single Submission (OSS).Usaha Mikro mendapatkan kemudahan perizinan berusaha mulai dari penyederhanaan syarat, waktu penerbitan izin dan bebas biaya. Dengan izin tersebut selain memberikan kepastian hukum juga akan memudahkan pengusaha kecil mendapatkan modal dan insentif dari pemerintah. Di Kabupaten Sikka sudah banyak usaha mikro yang dijalankan oleh masyarakat daerah, namun masih banyak yang belum memiliki izin usaha. Hal tersebut disebabkan antara lain karena minimnya pemahaman dan informasi terkait perizinan berusaha, dan kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi. Berdasarkan masalah yang ada diharapkan ada pemberian sosialisasi dan pendampingan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sikka kepada pelaku usaha mikro. Bagi pelaku usaha agar lebih proaktif mencari tahu program kerja pemerintah di bidang perizinan berusaha.
Downloads
References
Amiruddin & Asikin, Z. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Depok: RajaGrafindo Persada.
Ishaq, H. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Kotijah, S. (2020). Buku Ajar Hukum Perizinan Online Single Submission (OSS). Yogyakarta: MFA.
Moenir, H.A.S. (2015). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
PIDII. (2019). Potensi dan Peluang Investasi Kabupaten Sikka: Potential and Investment Opportunity in Sikka Regency. PIDII.
Pudyatmoko, Y.S. (2009). Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Grasindo.
Tim Penulis FH UAJY. (2020). Mutiara Gagasan Tentang Hukum di Masa Pandemi Covid-19. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Tim Revisi Pedoman Penulisan Hukum. (2019). Buku Pedoman Penulisan Hukum. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Tjandra, W. R. (2018). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafik.
Jurnal
Anggraeni, R. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 1 (2021) pp. 77-83.
Amri, F. (2014). Permasalahan UMKM: Strategi dan Kebijakan. Prosiding Pluralisme dalam Ekonomi dan Pendidikan, ISSN 2407-4268.
Natasya, V & Hardiningsih, P. (2021). Kebijakan Pemerintah Sebagai Solusi Meningkatkan Pengembangan UMKM di Masa Pandemi. Ekonomi: Journal of Economics and Business, 5(1), Maret 2021, 141-148, ISSN 2597-8829, DOI 10.33087/ekonomis.v5i1.317.
Nurhayati, Y., Ifrani & Said, Y.M. (2021). Metodologi Normatif dan Empiris dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI), Vol. 2, Issue 1, E-ISSN 2746-7406.
Rahayu, P. F., Pasekke, E. & Khaerani, R. T. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. eJournal Administrasi Publik, 2021, 9 (2): 5018-5032, ISSN 0000-0000.
Samosir, S. M., Utama, S. D. & Marhaeni, A.A.I.N. (2016). Analisis Pengaruh Pemberdayaan Dan kinerja UMKM Terhadap Kesejahteraan Pelaku UMKM Di Kabupaten Sikka-NTT. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 5.5 (2016): 1359-1384.
Suhayati, M. (2016). Penyederhanaan Izin Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dari Perspektif Hukum: Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Negara Hukum, Vol. 7, No. 2.
Wardani, S. (2017). Kebijakan Perizinan Pengembangan UMKM Sebagai Upaya Mewujudkan Negara Kesejahteraan di Era Liberalisasi Ekonomi Global. Perizinan di Era Citizen Friendly, ISBN: 978-602-361-070-9.
Online/World Wide Web
Aditya, D.K. (2020). Pentingnya Pembayaran Pajak Untuk Negara. Retrieved from https://www.pajakku.com/read/5da03b54b01c4b456747b729/Pentingnya-Pembayaran-Pajak-untuk-Negara, diakses 12 Januari 2022.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sikka. (2021). Kabupaten Sikka Dalam Angka Sikka Regency in Figures 21. Retrieved from https://sikkakab.bps.go.id/publication.html, diakses 29 September 2021.
BKPM. (2017). Pengertian dan Cara Membuat NIB untuk Pelaku Usaha. Retrieved from https://www.investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/pengertian-dan-cara-membuat-nib-untuk-pelaku-usaha, diakses 11 Desember 2021.
Florespedia. (2021). 22 Kafe di Kota Maumere Belum Kantongi Izin Usaha. Kumparan, tanggal 22 Maret 2021, Maumere. Retrieved from https://kumparan.com/florespedia/22-kafe-di-kota-maumere-belum-kantongi-izin-usaha-1vP98E32lsu/3, diakses 16 September 2021.
Maulida, R. (2021). Pentingnya One Single Submission Bagi Para Pelaku Usaha di Indonesia. Retrieved from https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/online-single-submission, diakses 18 September 2021.
Perpajakan. Rekap Aturan. Retrieved from https://perpajakan.ddtc.co.id/rekap-aturan/detail/18, diakses pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Rosary, E.D. (2021). Pelaku UMKM di Sikka Kesulitan Akses Dana Bantuan Pemerintah. Cendana News, Maumere. Retrieved from https://www.cendananews.com/2021/03/pelaku-UMKM-di-Sikka-kesulitan-akses-dana-bantuan-pemerintah.html, diakses 16 September 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4866.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5601.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573.
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6214.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6617.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6618.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6619.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956.
Peraturan Bupati Sikka Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 41.
Peraturan Bupati Sikka Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 11.