Kebijakan Kelautan Indonesia dan Diplomasi Maritim

  • Indriati Kusumawardhani
  • Arie Afriansyah

Abstract

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dimulai tahun 2014, muncul gagasan Poros Maritim Dunia yang menekankan Indonesia pada pembangunan sektor kelautan di berbagai aspek dalam masa pemerintahannya periode 2015 – 2019. Gagasan Poros Maritim Dunia ini juga menjadi suatu pendekatan strategi kemaritiman dan visi Indonesia untuk menjadi negara maritim. Gagasan ini dituangkan dalam Kebijakan Kelautan Nasional (National Ocean Policy) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan.  Lampiran peraturan presiden tersebut disebut sebagai Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia. Indonesia sebagai negara yang berdaulat telah berhasil melaksanakan Diplomasi Maritim sejak Deklarasi Djuanda 1957 dengan hasil Konsep Negara Kepulauan dan lahirnya norma hukum baru, yaitu lebar laut teritorial 12 mil laut yang diukur dengan menarik garis lurus dari titik terluar. Norma hukum baru tersebut juga diterima dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 setelah melalui diplomasi dan perundingan selama 25 tahun. Dengan demikian, masuknya Diplomasi Maritim sebagi bagian dari Kebijakan Kelautan Indonesia adalah tepat karena Diplomasi Maritim adalah salah satu pilar bagi pencapaian Gagasan Poros Maritim. Tulisan ini akan menjelaskan dan menjabarkan Diplomasi Maritim sebagai salah satu pilar bagi pencapaian Gagasan Poros Maritim dan menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat atas wilayahnya. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian hukum dengan tipologi penelitian hukum normatif terhadap asas-asas hukum dan sistematika hukum kelautan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional terkait. Hasil dari penelitian ini bertujuan untuk mendorong pengembangan diplomasi maritim Indonesia yang sejalan dengan kebijakan maritim Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Aust, Anthony. (2005). Handbook of International Law. Cambridge: Cambridge University Press.
Astawa, I Putu Ari. (2017). Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik di Indonesia. Bali: Universitas Udayana.
B., Trond and Gordon Munro. (2002). The Management of High Seas Fisheries Resources and the Implementation of the UN Fish Stocks Agreement of 1995. Bergen: Institute for Research in Economics and Business Administration.
Brownlie, Ian. (1990). Principles of Public International Law. Edisi Keempat. Oxford: Oxford University Press.
Buntoro, Kresno. (2014). Lintas Navigasi Di Nusantara Indonesia. Jakarta: Raja Graffindo Persada.
Dahuri, Rokhmin. (2014). Road Map Pembangunan Kelautan untuk Pengembangan Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Menuju Indonesia yang Maju, Adil – Makmur Berdaulat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Dixon, Martin. (1996). International Law. London.
Hans. J. Morgenthau. (1948). Politics among Nations: The Struggle for Power and Peace. Michigan: The University of Michigan, AA Knopf.
Ismantoro Dwi, Yuwono. (2014). Janji – Janji Joko Widodo – JK. Jakarta: Media Pressindo.
Malanzcuk, Peter. (1997). Modern Introduction of International Law 7th Edition. London: Taylor and Francis.
O’Connell, Daniel P. (1982). The International Law of the Sea. California: Clarendon Press. Universtiy of California.
Oppenheim, Lauterpacht. (1995). International Law. A Treatise, 8th Edition.
Shaw, Malcolm. (2008). International Law. 6th Edition. Cambridge: Cambridge University Press.
Starke. J.G. (2008). Pengantar Hukum Internasional. Edisi ke 10. Jakarta: Sinar Grafika.
Tim Ahli Seknas Joko Widodo. (2014). Jalan Kemandirian Bangsa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Supriyatno, Makmur. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.


Jurnal dan Artikel Ilmiah

A, Mufti Makaarim. (2009). Strategi Pengelolaan dan Pertahanan Wilayah Perbatasan Udara RI: Tantangan Aspek Politik, Yuridis dan Operasional. Indonesian Journal of International Law.
Al Syahrin, M. Najeri. (2018). Kebijakan Poros Maritim Jokowi dan Sinergitas Strategi Ekonomi dan Keamanan Laut Indonesia. Indonesian Perspective.
Asnelly, Afri. (2019). Kajian Green Politics Theory Dalam Upaya Menangani Krisis AEkologi Laut Indonesia Terkait Aktifitas Illegal Fishing. Indonesian Journal of International Relation.
Ayu, “Batas Maritim, Peundingan Mendesak Dituntaskan”, KOMPAS, 7 Mei 2019
BAPPENAS, Buku I Agenda Pembangunan Nasional, Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 –2019.
Djalal, Hasjim. (2005). Kerjasama Perikanan dalam Forum Negara – Negara Anggota Lor – ARC (Indian Ocean Rim – Association for Regional Cooperation). Indonesian Journal of International Law. Djalal, Hasjim. Border Diplomacy, dalam Maritime Border Diplomacy. Judy Ellis. BRILL. 2012. Hal. 15.
Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia, Lampiran Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017.
Dumoli Agusman, Damos. (2014 ). Indonesia dan Hukum Internasional: Dinamika Posisi Indonesia Terhadap Hukum Internasional. Jurnal Opini Juris.
H. Dean, Arthur. (1960). The Second Geneva Conference on the Law of the Sea: The Fight for Freedom of the Seas. AJIL.
Hariyatmoko, Alvi Syahrin, dkk. (2019). “Implementasi Pasal 69 Ayat 4 UU 45 Tahun 2009 Terhadap Kapal Ikan Berbendera Asing yang Tertangkap Tangan Melakukan Illegal Fishing oleh Dit. Polair Polda Sumut”. USU Law Journal.
Harry Riana Nugraha, Muhammad. (2016). “Maritime Diplomacy Sebagai Strategi Pembangunan Keamanan Maritim Indonesia”. Jurnal Wacana Politik.
Ismail, Isplancius. (2013). Analysis Towards The Urgency of Establishing Indonesian Marine Law to Anticipate Transnational Organized Crime’. Indonesian Journal of International Law.
Kementerian Koordinator Bidang Maritim, 2019, Buku Putih Diplomasi Maritim, Jakarta, hal. 5. (Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 128 Tahun 2019 tentang Buku Putih Diplomasi Maritim)
Ku, Charlotte. (1991). The Archipelagic States Concept and Regional Stability in Southeast Asia. Case W. Res. J. Int'l L.
Likadja, Frans E. (1985) “Hukum Laut dan Undang – Undang Perikanan”’. Jurnal Hukum dan Pembangunan.
Nainggolan, Poltak Partogi. (2015). Kebijakan Poros Maritim Dunia Joko Widodo dan Implikasi Internasionalnya. Jurnal Politica.
Nur Ikfal Raharjo, Sandy. (2016). Menegosiasikan Batas Wilayah Maritim Indonesia Dalam Bingkai Negara Kepulauan. Masyarakat Indonesia.
Oegroseno, Arif Havas.( 2012). Maritime Border Diplomacy: An Indonesian Lifeline, dalam Maritime Border Diplomacy. Judy Ellis. BRILL.
Purwaka, Tommy Hendra. (2014). Tinjauan Hukum Laut Terhadap Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum.
R. Agoes, Etty.(2004). Praktik Negara – Negara Atas Konsepsi Negara Kepulauan”. Jurnal Hukum Internasional.
Raharjo, Sandy Nur Ikfal. 2016. Menegosiasikan Batas Wilayah Maritim Indonesia Dalam Bingkai Negara Kepulauan. Jurnal Masyarakat Indonesia.
Sekretariat Jenderal MPR RI. (2006). Panduan Pemasyarakatan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta. Setjen MPR RI.
Siwu, Rodrigo F.Y. (2019). Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing Menurut Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Lex et Societatis.
Sumardiman, Adi. (2004). Beberapa Dasar Tentang Perbatasan Negara. Indonesian Journal of International Law.
Suparlan. (2011). Perjuangan Penetapan Batas Wilayah Perairan Laut di Indonesia. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Tri Patmasari, Eko Artanto, dan Astrit Rimayanti. (2016). “Perkembangan Terakhir Batas Maritim Indonesia Dengan Negara Tetangga”, disampaikan dalam Seminar Nasional Peran Geospasial dalam Membingkai NKRI.
Wahyunnisa, Rinnay Nitrabening. “Diplomasi Maritim Indonesia Dalam Kemitraan ASEAN dengan Mitra Wicara”. Masyarakat ASEAN. Edisi 14. Desember 2016.
Wibowo, Triyono. (2012). Maritime Border Diplomacy dalam Maritime Border Diplomacy. Judy Ellis. BRILL.
Wisnumoerti, Nugroho “Indonesia and the Law of the Se”, THE LAW OF THE SEA: PROBLEMS FROM THE EAST ASIAN PERSPEKTIVE. C. Park & J. Park eds. 1987.
Yakti, Probo Darono. Poros Maritim Dunia Sebagai Pendeaktan Strategi Maritim Indonesia: Antara Perubahan atau Kesinambungan Strategi?”. Global & Strategi.
Yusuf, Chandra Motik. (2014). Tidak Otomatis Menjadi Negara Maritim. Swantara.

Internet

“Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”, http://presidenri.go.id/berita- aktual/indonesia- sebagai-poros-maritim-dunia.html, diakses 19 Mei 2019.
“Jalan Panjang Perundingan Batas Maritim”, https://darilaut.id/berita/jalan-panjang- perundingan-batas-maritim, diakses pada 17 Mei 2019.
“Penanganan Permasalahan Perbatasan Maritim Indonesia dalam Perspektif Kepentingan Nasional Indonesia”, https://pustakahpi.kemlu.go.id/content.php?content=file_detailinfo&id=36, diakses pada 17 Mei 2019.
“15 Tahun Perundingan Batas Maritim Indonesia – Malaysia”, https://darilaut.id/berita/15-tahun- perundingan-batas-maritim-indonesia- malaysia, diakses 16 Mei 2019.

Ali, “Uti Possidetis Juris, Prinsip yang Digunakan Indonesia untuk “Menjaga” Papua”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt580d876150d84/uti-possidetis- juris-- prinsip-yang-digunakan-indonesia-untuk-menjaga-papua, diakses pada 17 Mei 2019.
Astawa, I Putu Ari, “Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik di Indonesia”, Bali: Universitas Udayana, 2017, hal. 8, https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9c056473bed4391fb 510da1bbe 51fd5f.pdf, diakses pada 17 Mei 2019.
Bakrie, Iskandar, “ZEE Indonesia Belum Dimanfaatkan”, https://nusantara.news/zee- indonesia- belum-dimanfaatkan/, diakses pada tanggal 17 Mei 2019.
Handayani, Yeni, Indonesia Negara Kepulauan dan Konvensi Hukum Laut 1982”, Jurnal Rechtsvinding Online, https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Rev_Yeni%20Handayani_2712 2014_1159 G_TULISAN%20NEGARA%20KEPULAUAN%20INDONESIA.pdf diakses pada tanggal 25 Oktober 2019
https://www.law.cornell.edu/wex/uti_possidetis_juris, diakses pada 17 Mei 2019.
Junef, Muhar. “Implementasi Poros Maritim Dalam Prespektif Kebijakan (Maritime Fulcrum Implementation In Policy Prespective”. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/downloadSuppFil e/688/204. Diakses pada tanggal 17 Mei 2019
Kasanah, Kusnul Nur. “Kebijakan Kelautan Nasional (National Ocean Policy) Memberikan Arah dan Pedoman Bagi Seluruh Pihak Dalam Melaksanakan Pembangunan Kelautan”. https://setkab.go.id/44348/. diakses pada 16 Mei 2019.
Lubis, Lukmanul Hakim, “The Acquisition of A Territory:“Modes, History And The International Practices” , http://fh.unpad.ac.id/file/2017/01/Tulisan-2.pdf, diakses 16 Mei 2019.
Mardinata, Sulung Lahitani, “Peta Baru Indonesia Dirilis, Ini 4 Perbedaannya dengan yang Lama”, https://www.liputan6.com/citizen6/read/3027881/peta-baru- indonesia-dirilis-ini- 4-perbedaannya-dengan-yang-lama, diakses pada 19 Mei 2019.
Nontji, Anugerah, Deklarasi Juanda: Menuju Keutuhan Wilayah Tanah Air Indonesia, http://oseanografi.lipi.go.id/datakolom/39%20Juanda.pdf, diakses pada 17 Mei 2019.
Pramudita, Mentari Desiani, “Peta Indonesia Telah Diperbarui! Inilah 5 Perbedaan Antara Peta yang Lama dan yang Baru”, https://intisari.grid.id/read/03113182/peta-indonesia-telah- diperbarui-inilah- 5-perbedaan-antara-peta-yang-lama-dan-yang-baru?page=all, diakses pada tanggal 19 Mei 2019.
Ramadhan, Bagus “Peta Indonesia Diperbarui, Begini Perbedaannya dengan Peta Lama, https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/07/20/peta-indonesia- diperbarui-begini- perbedaannya-dengan-yang-peta-lama, diakses tanggal 17 Mei 2019.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, https://www.bappenas.go.id/id/data-dan-informasi-utama/dokumen- perencanaan-dan- pelaksanaan/dokumen-rencana-pembangunan- nasional/rpjp-2005-2025/rpjmn-2015- 2019/, diakses pada 16 Mei 2019.

Satria, Linar. “Menlu: Indonesia Lakukan 129 Perundingan Perbatasan, https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/asia/19/01/09/pl2grm 377-menlu- indonesia-lakukan-129-perundingan-perbatasan, diakses pada 16 Mei 2019.
Subekti, Rahayu “Ini Lima Perubahan pada Peta Indonesia”, https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/15/ot3ai7368-ini- lima- perubahan-pada-peta-indonesia diakses pada 19 Mei 2019.
Sulistyo, Eko. “Deklarasi Djuanda dan Hari Nusantara”, http://ksp.go.id/deklarasi- djuanda-dan- hari-nusantara/, diakses pada tanggal 17 Mei 2019.
Timorria, Iim Fathimah, “Kemenlu Klaim Catat Kemajuan Signifikan dalam Perundingan Perbatasan”,https://kabar24.bisnis.com/read/20181025/15/853092/kemenlu- klaim-catat-kemajuan-signifikan-dalam-perundingan-perbatasan, 16 Mei 2019.
Undang – Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, https://pustakahpi.kemlu.go.id/dir_dok/UU%20No%204%20Prp%201960.pdf , diakses pada 17 Mei 2019.
Wisnumurti, Nugroho. “Rezim Hukum Negara Kepulauan”, https://jurnalmaritim.com/sekilas- batas-maritim-ri-vietnam/, diakses pada 19 Mei 2019.
Published
2019-12-29
How to Cite
KUSUMAWARDHANI, Indriati; AFRIANSYAH, Arie. Kebijakan Kelautan Indonesia dan Diplomasi Maritim. Kertha Patrika, [S.l.], v. 41, n. 3, p. 251-282, dec. 2019. ISSN 2579-9487. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/54945>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles