Pengaturan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Jalur Zonasi Sekolah

  • I Putu Andika Pratama FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA
  • I Ketut Suardita

Abstract

Pendidikan merupakan hak setiap orang yang berfungsi sebagai pondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa.Untuk pemerataan akses pendidikan maka diberlakukannya sistem zonasi sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk pemerataan sekolah. Adapun permasalahan dalam penulisan ini yaitu terkait dengan pengaturan penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi dan kewenangan dalam penentuan zonasi peserta didik baru. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Penelitian ini memfokuskan analisis hukum terhadap bahan hukum primer yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kemudayaan No. 51 Tahun 2018 dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel hukum berupa jurnal dan penelitian ilmiah. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan sistem kartu yang selanjutnya dianalisis sehingga mendapatkan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya kekaburan norma dalam penentuan zonasi sekolah yang menimbulkan permasalahan bagi peserta didik baru. Kewenangan pemerintah daerah diperlukan guna menafsirkan kekaburan dan melakukan kebebasan penentuan wilayah zonasi apabila terdapat siswa yang tidak mendapat sekolah karena terkendala jarak. Hal ini penting dilakukan demi terwujudnya asas keadilan dalam dunia pendidikan di Indonesia.merupakan hak setiap orang yang berfungsi sebagai pondasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Diantha, I. M. P. (2019). Metodologi Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Cet. III. Jakarta: Prenada Media Group.

Erwin, M. (2013). Filsafat Hukum: Refleksif Kritis Terhadap Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ridwan HR. (2013). Hukum Administrasi Negara, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.

Jurnal

Adiarsa, D. (2018). Efektivitas Tata Hutan di kawasan Hutan Lindung Gunung Seraya Dalam Upaya Mengakomodir Kepentingan Religi. Kertha Patrika, 40(01), doi: 10.24843/KP.2018.v40.i01.p03.

Berlianty, T. (2018). Penguatan Eksistensi Bahasa Tana dalam Upaya Perlindungan Hukum Bahasa Daerah sebagai Warisan Budaya Bangsa. Kertha Patrika, 40(2), doi: 10.24843/KP.2018.v40.i02.p04.

Dewi, A. A. I. A. A. (2017). Urgensi Penggunaan Hermeneutika Hukum Dalam Memahami Problem Pembentukan Peraturan Daerah. Kertha Patrika, 17, doi: 10.24843/KP.2017.v39.i03.p02.

Hakim, A. R., Setiyono, J., & Satriatama, D. (2019). Kajian Dampak Sengketa Tanah Terhadap Hak Atas Pendidikan dari Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), doi: 10.24843/JMHU.2019.v08.i03.p9.

Jainuri, M. G. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor:Studi Kritis Empiris Di Daerah Khusus Istimewa Jakarta, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal), 8 (3) doi:10.24843/JMHU.2019.v08.i03.p04.

Johan, A., Hikmah, F., & Anditya, A. (2019). Perpajakan Optimal dalam Perspektif Hukum Pajak Berfalsafah Pancasila. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), doi: 10.24843/JMHU.2019.v08.i03.p03.

Natsir, M., & Rachmad, A. (2018). Penetapan Asas Kearifan Lokal Sebagai Kebijakan Pidana dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aceh. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 7(4), doi: 10.24843/JMHU.2018.v07.i04.p05.

Prakoso, A. (2019). Tinjauan Yuridis Upaya Hukum Atas Putusan atau Penetapan Pelanggaran Lalu Lintas. Kertha Patrika, 41(1), doi: 10.24843/KP.2019.v41.i01.p02.

Priyanta, M. (2019). Regulasi Perizinan Mendirikan Bangunan dalam Mendukung Kemudahan Berusaha Menuju Bangsa Yang Adil dan Makmur, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal), 8 (3) doi:10.2483/JMHU.2019.v08.i03.p6.

Rendrajaya, K. A. B. (2018). Pengaturan Hak Milik Atas Tanah Yang Dialihkan Untuk Kepentingan Umum Perspektif Perlindungan Pemilik. Kertha Patrika, 40(01), doi: 10.24843/KP.2018.v40.i01.p04.

Suantra, I. N. dan Nurmawati, M. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Perizinan Toko Swalayan di Wilayah Provinsi Bali, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal), 8 (2) doi:10.24843/JMHU.2019.v08.i02.p04.

Susanti, D. O., & Efendi, A. (2019). Memahami Teks Undang-Undang Dengan Metode Interpretasi Eksegetikal, Jurnal Kerta Patrika, 41(2) doi: 10.24843/KP.2019.v41.i02.p05.

Suyatna, I. N. (2019). Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Konteks Negara Hukum Indonesia: Menyoal Signifikansi Pembatalan Peraturan Daerah. Kertha Patrika, 41(1). doi: 10.24843/KP.2019.v41.i01.p06.


Internet

Semua Bisa Sekolah, Zonasi Untuk Pemerataan yang Berkualitas, URL: https://kominfo.go.id/content/detail/13689/semua-bisa-sekolah-zonasi-untuk-pemerataan-yang-berkualitas/0/artikel_gpr (diakses pada Tanggal 8 November 2019).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), URL: https://siap-ppdb.com/konsep#about (diakses pada tanggal 10 November 2019).

Kemendikbud Jelaskan Akar Permasalahan PPDB Zonasi, URL: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190625141534-20-406248/kemendikbud-jelaskan-akar-permasalahan-ppdb-zonasi (diakses pada tanggal 10 November).


Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1918).
Published
2019-12-29
How to Cite
PRATAMA, I Putu Andika; SUARDITA, I Ketut. Pengaturan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Jalur Zonasi Sekolah. Kertha Patrika, [S.l.], v. 41, n. 3, p. 238 - 250, dec. 2019. ISSN 2579-9487. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/54910>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>