Urgensi Pengaturan Hak Imunitas Bagi Ahli Dalam Memberikan Keterangan di dalam Sistem Peradilan Pidana
Abstract
Peneliti?n ini bertuju?n untuk mengk?ji d?n meng?n?lis? peng?tur?n h?k imunit?s b?gi ?hli d?l?m memberik?n keter?ng?n di d?l?m sistem per?dil?n pid?n?. Jenis peneliti?n y?ng digun?k?n ?d?l?h peneliti?n hukum norm?tif. Metode pendek?t?n peneliti?n ini menggun?k?n pendek?t?n perund?ng-und?ng d?n pendek?t?n konseptu?l. H?sil peneliti?n menunjukk?n b?hw? urgensi h?k imunit?s b?gi ?hli d?p?t di?tur k?ren? ?d?ny? n?seh?t hukum d?n pend?mping?n hukum y?ng memiliki implik?si ?hli di kemudi?n h?ri ?k?n berm?s?l?h deng?n hukum sehingg? ?g?r ?hli d?l?m menj?l?nk?n tug?sny? tid?k kh?w?tir d?n mer?s??m?n deng?n up?y? pemb?l?s?n d?ri ters?ngk? ?t?u terd?kw?, m?k? diberik?n kekeb?l?n hukum y?ng ?k?n di?tur d?l?m P?s?l 10 ?y?t (1) R?nc?ng?n Und?ng-Und?ng tent?ng Perlindung?n S?ksi d?n Korb?n p?d? m?s? mend?t?ng.
Downloads
References
Abu Fida, Abdur rafi, (2006), Terapi Penyakit Korupsi Dengan Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa), Jakarta: Republika, hlm xxi
Barda Nawawi, Arief, (2008), Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan penyusunan Konsep KUHP Baru, Semarang: Kencana Prenadamedia Group.
Barda Nawawi, Arief, (2002), Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Cet ke 2,, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Didik Arief dan Elisatris Gultom, (2008), Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Elsam, (2005), Ratifikasi Statuta Roma 1998, Jakarta: Elsam.
Ermanjah djaja, (2013), Memberantas Korupsi Bersama KPK Kajian Yuridis UURI Nomor 30 Tahun 1999 juncto UU RI No. 20 Tahun 2001 Versi UU RI Nomor 30 Tahun 2002 juncto UU RI No. 46 Tahun 2009, Jakarta:Sinar Grafika.
Elwi Daniel, Korupsi, Konsep, (2011), Tindak Pidana dan Pemberantasannya, Depok: Rajagrafindo Persada.
Mahmud Mulyadi, (2008)Criminal Policy:Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy Dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan, Medan: Pustaka Bangsa Press.
Muladi, Barda Nawawi, (1998), Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni.
Peter Mahmud Marzuki, (2013), Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Kencana.
Resti Siti Aningsih, (2008), Fungsi Dan Kedudukan Saksi dalam Peradilan Pidana, Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Sunaryati Hartono, (1991), Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, Alumni.
Supriyadi Widodo Eddyono, (2006), Monitoring Parlemen “Perlindungan Saksi, Belum Progresif ” Catatan Kritis Terhadap Hasil Pembahasan PANJA, Jakarta: Koalisi Perlindungan Saksi & Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.
Yesmil Anwar, Adang, (2011), Sistem Peradilan Pidana Konsep, Komponenen, & Pelaksanaannya dalam Penegakkan Hukum di Indonesia, Bandung: Widya Padjadjaran.
Jurnal
Fiki Maulana, (2019), Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Keterangan Ahli Dalam Persidangan Dalam Konteks Undang-Undang No 31 Tahun 2014, Jurnal Jurist-Diction, Volume 2, Nomor 5, September 2019.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Naskah Akademik Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Internet
https://acch.kpk.go.id/id/artikel/riset-publik/ke-arah-pergeseran-beban-pembuktian,(diakses 15 April 2019).
https://nasional.tempo.co/read/1080668/kronologi-kuasa-hukum-nur-alam-gugat-saksi-ahli-kpk/ full&view=ok, (diakses 17 Desember 2018).
https://nasional.sindonews.com/read/917915/149/saksi-ahli-masuk-objek-perlindungan-1414741051, diakses 11 April 2019.
https://www.beritasatu.com/nasional/221575/lpsk-perluas-perlindungan-objek-saksi-dan-korban, diakses 11 April 2019.
https://tirto.id/dua-ahli-ipb-digugat-lemahnya-perlindungan-dalam-sistem-peradilan-c6qz, diakses 11April 2019.
http://eprints.umm.ac.id/46516, (diakses 5 November 2019).