Kajian Critical Legal Studies Terhadap Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Listrik di Indonesia

  • Jaga Rudi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Marchethy Riwani Diaz Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada

Abstract

Komitmen pemerintah dalam upaya penurunan emisi karbon ditandai dengan lahirnya kebijakan insentif pajak terhadap kendaraan listrik di Indonesia.  Kebijakan tersebut berdampak ganda sehingga menimbulkan diskursus dalam implementasinya. Disatu sisi, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan menurunkan emisi karbon tetapi disisi lain kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru terhadap kemandirian fiskal daerah.  Melalui pendekatan critical legal studies penerapan kebijakan insentif pajak terhadap kendaraan listrik terdapat bias kebijakan pengadaan kendaraan listrik baik dari hulu ke hilir, sehingga berpotensi untuk menguntungkan elite-elite atau golongan tertentu, tetapi di satu sisi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hegemoni kepentingan membentuk struktur insentif fiskal kendaraan listrik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan critical legal studies dalam menganalisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat permasalahan terhadap kemandirian fiskal daerah, adanya kontradiksi antara upaya penurunan emisi karbon melalui promosi kendaraan listrik dengan kondisi sumber energi listrik di Indonesia yang masih didominasi oleh pembangkit listrik berbahan bakar fosil, serta kebijakan ini berpotensi menguntungkan sekelompok elite tertentu yang memiliki kepentingan dalam industri kendaraan listrik dan sektor energi yang pada kenyataannya terkoneksi dengan jabatan-jabatan di pemerintahan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:
Atmadja, I. D. G. (2013). Filsafat Hukum: Dimensi Tematis dan Historis. Malang: Setara Press.
Badan Kebijakan Fiskal. (2019). Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim: Suatu Pengantar. Bogor: Penerbit IPB Press
Fuady, M. (2011). Teori-Teori dalam Sosiologi Hukum. Jakarta: Kencana.
Kepala Bidang Kajian Strategis. (2019). Inventarisasi Emisi GRK Sektor Energi. Jakarta Pusat: Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mochtar, Z.A. & Hiariej, E.O.S. (2023). Dasar-Dasar Ilmu Hukum Memahami Kaidah, Teori, Asas, dan Filsafat Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2017). Kajian Penggunaan Faktor Emisi Lokal (Tier 2) dalam Inventarisasi GRK Sektor Energi. Jakarta Pusat: Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral.

Jurnal:
Alnavis, et al. (2024). Energi Listrik Berkelanjutan: Potensi dan Tantangan Penyediaan Energi Listrik di Indonesia. Journal of Innovation Materials, Energy, and Sustainable Engineering. (1)2, 119-139. doi: https://doi.org/10.61511/jimese.v1i2.2024.544.
Azwar A. (2023). Analisis Kemandirian Keuangan Daerah dan Potensi Pertumbuhan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Tahun 2017-2021. Jurnal Manajemen Keuangan Publik. (7) 1, 1-25. doi: https://doi.org/10.31092/jmkp.v7i1.2118.
Budi, R.F.S. & Suparman, S. (2013). Perhitungan Faktor Emisi CO2 PLTU Batubara dan PLTN. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir. (15) 1, 1-8. doi: https://doi.org/10.17146/jpen.2013.15.1.1612.
Christia, A.M. & Ispriyarso, B. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia. Law Reform. (15) 1, 149-163. doi: https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360.
Csamangó, E.F. (2020). The Legal Environment of Electromobility in Hungary. Journal of Agricultural and Environmental Law. (15) 28, 181-190. doi: https://doi.org/10.21029/JAEL.2020.28.181.
Edward. (2016). Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja. (XLII) 1, 1-10. doi: https://doi.org/10.33701/jipwp.v42i1.137.
Firdiansyah, A. & Gultom, Y. A. (2023). Analisis Dampak Insentif Fiskal Perpajakan Mobil Listrik Berbasis Baterai di Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia. (7) 2, 86-96. doi: https://doi.org/10.31092/jpi.v7i2.2503.
Fitri, O. P. & Samputra, P. L. (2024). Analisis Naratif Kebijakan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Dalam Mengurangi Emisi Karbon. Syntax Literate. Jurnal Ilmiah Indonesia. (9) 4, 2492-2506. doi: http://dx.doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i4.
Gojali, D. (2022). Filsafat Hukum: Aktualisasi Critical Legal Studies di Indonesia. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. (4) 2, 735-740. doi: https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.3508.
Hasnanto, H. & Setiawan, H. (2024). Analisis Perhitungan Emisi Karbon Dalam Perdagangan Listrik di PLTU 2X300 MW. Jurnal Ilmiah Sutet. (14) 1, 65-75.
Hayat, R.S. (2021). Konsep Dasar Critical Legal Studies: Kritik Atas Formalisme Hukum. Hermeneutika: Jurnal Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana. (5) 2, 235-241. doi: https://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i2.5691.
Meilani, H. (2023). Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik. Majalah Info Singkat Hukum Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis. (XV) 8, 16-20.
Mierlo, J.V. (2018). The World Electric Vehicle Journal, The Open Access Journal for the e-Mobility Scene. World Electric Vehicle Journal. (9) 1, 1-5. doi: https://doi.org/10.3390/wevj9010001.
Nur, A.I. & Kurniawan, A.D. (2021). Proyeksi Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Analisis Perspektif Regulasi dan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim yang Berkelanjutan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. (7) 2, 197-220. doi: https://doi.org/10.38011/jhli.v7i2.260.
Raditya. (2022). Kebijakan Kendaraan Listrik Untuk Menjawab Isu Perubahan Iklim Dan Daya Saing Pariwisata Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi (JISMA). (1) 3, 101-112. doi: https://doi.org/10.59004/jisma.v1i3.37.
Rahmatullah, I. (2021). Filsafat Hukum Aliran Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies); Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia. Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan. (5) 3, 1-10. doi: https://doi.org/10.15408/adalah.v5i3.21393.
Safa’at, M.A. & Istiqomah, M. (2022). Critical Legal Studies (CLS): An Alternative for Critical Legal Thinking in Indonesia. PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah. (7) 1, 11-20. doi: https://doi.org/10.22373/petita.v7i1.122.
Simarmata, R. (2003). Pendidikan Hukum Kritis: Asal-usul, Faham, Prinsip Baru dan Metode-Sebuah Penjelasan Awal. Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus.
Sulistianto, S.A. (2024). Transformasi Paradigma Hukum di Indonesia: Analisis Aktualisasi Critical Legal Studies. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora. (1) 2, 1-12.
Tahir, M. (2014). Studi Hukum Kritis dalam Kajian Hukum Islam. Jurnal Hukum Islam. (13) 2, 202-214.
Zhao, X., et. Al. (2024). Policy Incentives and Electric Vehicle Adoption in China: From a Perspective of Policy Mixes. Transportation Research Part A. (190), 1-18 doi: https://doi.org/10.1016/j.tra.2024.104235.

Online/World Wide Web:
Annur, C. M. (2023). Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Penghasil Emisi Karbon Terbesar Dunia. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/lingkungan/statistik/ff3327b4cf2c11f/indonesia-masuk-daftar-10-negara-penghasil-emisi-karbon-terbesar-dunia diakses 1 Oktober 2024.
CNBC Indonesia. (2024). Subsidi 7 Juta Kendaraan Listrik 2024. Retrieved from: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240904152047-19-569101/subsidi-rp-7-juta-berakhir-di-2024-motor-listrik-bakal-tak-laku diakses 9 Oktober 2024.
CNN Indonesia. (2024). Daftar Wilayah Terapkan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2024. Retrieved from: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20240612173555-579-1109120/daftar-wilayah-terapkan-bebas-denda-pajak-kendaraan-hingga-akhir-2024 diakses 8 Oktober 2024.
Data Badan Pusat Statistika. (2024). Kapasitas Terpasang PLN Menurut Jenis Pembangkit Listrik 2020-2022. Retrieved from: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzIxIzI=/kapasitas-terpasang-pln-menurut-jenis-pembangkit-listrik.html diakses 10 Oktober 2024.
Data Badan Pusat Stistika. (2024). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit) 2023. Retrieved from: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VjJ3NGRGa3dkRk5MTlU1bVNFOTVVbmQyVURSTVFUMDkjMw==/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-provinsi-dan-jenis-kendaraan--unit---2023.html. (diakses 09 November 2024).
Dihni, V.A. (2022). Emisi Karbon dari Kebakaran Hutan Indonesia Capai 41,4 Juta Ton pada 2021. Retrieved from: https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/82840a5c72ec1ff/emisi-karbon-dari-kebakaran-hutan-indonesia-capai-414-juta-ton-pada-2021 diakses 8 Oktober 2024.
Greenpeace Indonesia. (2024). Polusi Udara, Ancaman Genting Tak Kasat Mata. Retrieved from https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/58786/polusi-udara-ancaman-genting-tak-kasat-mata/ diakses 1 Oktober 2024.
.__________________. (2019). Data Terkini Kualitas Udara Kota-Kota di Seluruh Dunia. Retrieved from: https://www.greenpeace.org/indonesia/publikasi/2217/data-terkini-kualitas-udara-kota-kota-di-seluruh-dunia/diakses 8 Oktober 2024.
Gultom, P. (2023). Pajak Daerah dan Kemandirian Fiskal Daerah. Retrieved from: https://rechtsvinding.bphn.go.id/media.php?page=artikel&berita=808%202023 diakses 9 Oktober 2024.
IEC. (2020). 6 Sumber Polusi Udara di Dunia. Retrieved from https://environment-indonesia.com/6-sumber-polusi-udara-di-dunia/diakses 8 Oktober 2024.
Indonesia Corruption Watch. (2020). Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik? Retrieved from: https://antikorupsi.org/id/article/siapa-di-balik-proyek-pembangkit-listrik diakses 10 Oktober 2024.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2024 Semester I 2024, Kapasitas Terpasang EBT Bertambah 217,7 MW. Retrieved from: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/semester-i-2024-kapasitas-terpasang-ebt-bertambah-2177-mw diakses 12 Oktober 2024.
Kementerian Kesehatan. (2024). Bahaya Polusi Udara Bagi Kesehatan: Dampak, Penyebab dan Pencegahannya. Retrieved from https://ayosehat.kemkes.go.id/bahaya-polusi-udara-bagi-kesehatan diakses 1 Oktober 2024.
Madyan, M. (2024). Analisis Pengungkapan Emisi Karbon Perusahaan Indonesia. Retrieved from https://unair.ac.id/analisis-pengungkapan-emisi-karbon-perusahaan-indonesia/ diakses 1 Oktober 2024.
Nurhanisah, Y. (2021). Indonesia Produsen Kendaraan Bermotor Terbesar. Retrieved from https://indonesiabaik.id/infografis/indonesia-produsen-kendaraan-bermotor-terbesar diakses 1 Oktober 2024.
Prabowo, H. (2023). Greenwasing: Debu Batu Bara di Balik Kampanye Kendaraan Listrik. Retrieved from: https://tirto.id/greenwashing-debu-batu-bara-di-balik-kampanye-kendaraan-listrik-gEmQ diakses 3 Oktober 2024.
Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal. (2013). Kajian Risiko Fiskal Daerah Kementerian Keuangan. Retrieved from: https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2013/10/17/084903966343705-kajian-risiko-fiskal-daerah diakses 9 Oktober 2024.
Puspadini, M. (2023). GOTO-TOBA ‘Setor’ Rp 14 T, Electrum Balik Modal 5 Tahun Lagi. Available from: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230626070754-17-449125/goto-toba-setor-rp14-t-electrum-balik-modal-5-tahun-lagi diakses 3 Oktober 2024.
Simanjuntak U. & Hasjanah K. (2023). Efektifivas Insentif Kendaraan Listrik Butuh Dukungan Pemerintah Untuk Mereformasi Kebijakan Lainnya. Retrieved from: https://iesr.or.id/efektivitas-insentif-kendaraan-listrik-butuh-dukungan-pemerintah-untuk-mereformasi-kebijakan-lainnya/diakses 8 Oktober 2024.
Taufani, M. R. I. (2024). Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Dinikmati Orang Kaya. Retrieved from: https://www.cnbcindonesia.com/research/20240216160606-128-515130/subsidi-kendaraan-listrik-hanya-dinikmati-orang-kaya-ini-hitungannya diakses 8 Oktober 2024.
Wicaksono, R.A. (2022). Inpres Mobil Listrik Kado Bagi Pebisnis dan Elit Politik. Retrieved from: https://betahita.id/news/detail/7974/inpres-mobil-listrik-kado-bagi-pebisnis-dan-elit-politik.html.html diakses 3 Oktober 2024.
World Meteorological Organization. (2023). Konsentrasi Gas Rumah Kaca Mencapai Rekor Tertinggi. Sekali Lagi. Retrieved from https://wmo.int/news/media-centre/greenhouse-gas-concentrations-hit-record-high-again diakses 1 Oktober 2024.

Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah.
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Batteray Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat.
Published
2025-04-29
How to Cite
RUDI, Jaga; DIAZ, Marchethy Riwani. Kajian Critical Legal Studies Terhadap Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Listrik di Indonesia. Kertha Patrika, [S.l.], v. 47, n. 1, p. 13-38, apr. 2025. ISSN 2579-9487. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/120303>. Date accessed: 05 may 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KP.2024.v47.i01.p.02.
Section
Articles