Penanggulangan Pemutusan Hubungan Kerja Buruh Sebagai Akibat Permasalahan Penagihan Penyelenggara Teknologi Finansial
Abstract
Termination of labor relations as a result of billing problems from financial technology providers has occurred in Indonesia. The aim of the research is to determine the legal position of financial technology billing issues as a cause of termination of labor relations and specifically to analyze the forms of countermeasures that can be taken against these legal facts from a legal perspective, especially labor law, where employment plays an important role as a determining factor in state development. This research is normative legal research with two approaches, namely the statutory and conceptual approaches. The results of the research conclude that financial technology billing problems can be one of the reasons for termination of employment as long as they fulfill the three requirements in Article 154A paragraph (1) letter k of Employment Law jo. Job Creation Law and there are several forms of countermeasures need to be carried out both preventively as the main effort by the mandate of Article 151 of Employment Law jo. Job Creation Law and in a repressive manner. This effort must be carried out by all three parties in industrial relations, namely the government, workers, and employers by the provisions of Article 1 number 16 jo. Article 102 of Employment Law jo. Job Creation Law.
Downloads
References
Irwansyah. (2021). Kajian Ilmu Hukum (Revisi Pertama). Yogyakarta: Mitra Buana Media.
Farida, I. (2020). Perjanjian Perburuhan, PKWT dan Outsourcing. Jakarta: Sinar Grafika.
Dwanita, Z., et al. (2022). Manajemen Koperasi dan UMKM. Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada.
Jurnal
Agus, D. (2020). Kedudukan Hukum Surat Peringatan (SP) dan Skorsing Dalam Proses PHK Buruh/Pekerja. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 20(2), 482-489. http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.920.
Alam, S., & Arif, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja: Perspektif Tanggung Jawab Konstitusional Negara. Kalabbirang Law Journal, 2(2), 123-133. https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang154.
Anwar, Y.N. (2022). Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Pinjaman Online Fintech Dalam Upaya Mengurangi Resiko Pinjaman Online. Sanskara Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(1).
Arvante, J.Z.Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73-87. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736.
Budijanto, O.W. (2017). Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh Dalam Perspektif Hukum dan HAM. Jurnal Penelitian Hukum De Jure,17(3), 395-412. http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.395-412.
Darma, S.A. (2017). Kedudukan Hubungan Kerja: Berdasarkan Sudut Pandang Ilmu Kaidah Hukum Ketenagakerjaan dan Sifat Hukum Publik dan Privat. Mimbar Hukum, 29(2), 221-234. https://doi.org/10.22146/jmh.25047.
Fadillah, F.A., & Putri, S.A. (2021). Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase (Literature Review Etika). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(6), 744-756. https://doi.org/10.31933/jimt.v2i6.486.
Janah, I.W. (2023). Implikasi Kasasi Sebagai Upaya Hukum Terakhir Pada Pengadilan Hubungan Industrial (Studi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung). Jurnal Rectum, 5(1), 1345-1352. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3152.
Kusuma, A.B., & Salim. (2023). Tinjauan Hukum Terhadap Kemampuan Anggota Koperasi dalam Pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Kredit di Era Pandemic Covid 19 (Studi di Koperasi Primkoppabri USP Kota Bima). Jurnal Private Law, 3(1), 60-67. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2143.
Muslim, M. (2020). PHK Pada Masa Pandemi Covid-19. Esensi Jurnal Manajemen Bisnis, 23(3), 404-417. https://doi.org/10.55886/esensi.v23i3.218.
Nasution, M.S., Suhaidi, & Marzuki. (2021). Akibat Hukum Perjanjian Kerja Secara Lisan Menurut Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmiah Metadata, 3(2), 415-431. http://doi.org/10.47652/metadata/v3i2.
Piter, P.A. (2018). Upaya Hukum dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2004, Lex Et Societatis, 6(5), 59-66. https://doi.org/10.35796/les.v6i5.20356.
Pratidina, I.G. (2014). “Interpretasi Mahkamah Agung Terhadap Alasan Pembatalan Putusan Arbitrase Dalam Pasal 70 UU No. 30/1999”. Jurnal Yuridika, 29(3), 310-329. https://doi.org/10.20473/ydk.v29i3.374.
Putri, C.P.H. (2024). Problematika Hukum Substansi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Sebagai Dasar Hukum Pengajuan Kepailitan Buruh. Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 79-94. http://dx.doi.org/10.24269/ls.v8i1.8095
Putri, C.P.H., & Kurniawan, C.C. (2023). Validity of Termination of Employment by Employers to Workers Due to Problems Online Loan Billing. Awang Long Law Review, 6(1), 42-52. https://doi.org/10.56301/awl.v6i1.981.
Putri, C.P.H., & Lisanawati, G. (2023). Peran Teknologi Finansial Dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(1), 70-90. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art4.
Rahmah, S. (2014). Pola Pengelolaan Keuangan Keluarga Pada Ibu Rumah Tangga (Studi pada Ibu Rumah Tangga yang Bekerja Sebagai Cleaning Service di UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Jurnal Marwah, 13(1), 132-152. http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v13i1.885.
Randi, Y. (2020). Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Oleh Perusahaan Dikaitkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yurispruden, 3(2), 119-136. https://doi.org/10.33474/yur.v3i2.6709.
Samudra, D & Hibar, U. (2021). Studi Komparasi Sahnya Perjanjian Antara Pasal 1320 KUH Perdata dengan Pasal 52 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 26-38. https://doi.org/10.46306/rj.v1i1.9.
Santoso, B. (2013). Justifikasi Efisiensi Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja. Mimbar Hukum, 25(3), 402-415. https://doi.org/10.22146/jmh.16080.
Santriati, A.T. (2022). Kebijakan Pemerintah Terhadap Perlindungan Hak Pekerja Freelance (Harian Lepas) di Indonesia. Opinia de Journal, 2(1), 46-69. https://doi.org/10.35888/opinia.v2i1.21.
Shubhan, M.H. (2020). Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2), 519-539. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no2.2589.
Tan, D. (2021). Metodologi Penelitian Hukum: Mengupas dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Sosial, 8(8), 2463-2478. http://dx.doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478.
Utami, T. K. (2013). Peran Serikat Pekerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Wawasan Hukum, 28(1), 675-686. https://doi.org/10.25072/jwy.v28i1.63.
Wahyuni, R.A.E. & Turisno, B.E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379-391. https://doi.org/10.14710/baf.%25v.%25i.%25Y.1052-1066.
Wibowo, R.F., & Herawati, R. (2021). Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 109-120. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.109-120.
Yowana, I.M.A. (2020). Putusan Perdamaian Pada Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 34(1), 61-71.
Yudoprakoso, P.W. (2019). Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Sebagai Alat Bantu Proses Penyusunan Undang-Undang Dalam Menghadapi Upaya Revolusi Industri 4.0. di Indonesia. Jurnal Symposium Hukum Indonesia, 1(1), 451-461.
Zulkarnaen, A.H., & Utami, T.K. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 407-427. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a10
Skripsi atau Tesis
Fadhila, A., (2022). Implementasi Asas kekeluargaan dan Prinsip Al – Ta’awun Dalam Pemberian Pinjaman Uang Bagi Bukan Anggota Koperasi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Gunawan, I.J., (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pengguna dan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Universitas Surabaya.
Website
Tirto.id. (2019). Kisah Debitur P2P Lending: Kena PHK Karena Utang Rp1,2 Juta. Available from https://tirto.id/kisah-debitur-p2p-lending-kena-phk-karena-utang-rp12-juta-dfTl, diakses 3 Oktober 2023.
Otoritas Jasa Keuangan. Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 9 Oktober 2023. (2023). Available from https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelengg ara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-9-Oktober-2023.aspx, diakses 15 Oktober 2023.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Satgas Pasti Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri. Available from https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-Pasti-Blokir-22-Entitas-Penawaran-Investasi-Kegiatan-Keuangan-Ilegal-Serta-625-Pinjol-Ilegal-dan-Pinpri.aspx, diakses 28 Januari 2024.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Statistik Fintech P2P Lending Periode November 2023. Available from https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Pages/Statistik-P2P-Lending-Periode-November-2023.aspx, diakses 2 Februari 2024.
Penarakyatnews.id. (2021). Hanya Karena Pinjaman Online, Perusahaan PHK Sepihak Karyawan dan Gaji Tidak Dibayarkan. Available from https://penarakyatnews.id/2021/05/10/hanya-karena-pinjaman-online-perusahaan-phk-sepihak-karyawan-dan-gaji-tidak-dibayarkan, diakses 3 Oktober 2023
Satu Data Ketenagakerjaan. (2023). Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 di Indonesia. Available from https://satudata.kemnaker.go.id/infografik/52, diakses 6 Februari 2023.
Satu Data Ketenagakerjaan. (2024). Ketenagakerjaan dalam Data Edisi 2 Tahun 2023. Available from https://satudata.kemnaker.go.id/publikasi/140, diakses 6 Februari 2023
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi