PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH YANG MASIH MEMILIKI DANA DI DALAM BANK YANG MENGALAMI LIKUIDASI

  • I Putu Eka Putrawan Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Dewa Ayu Dwi Mayasari Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan sebuah bank dapat mengalami likuidasi, serta mengetahui kepastian hukum apa saja yang deberikan kepada nasabah penyimpana dana jika bank tersebut dinyatakan likuidasi. Adapun dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan pada Undang-Undang No 10 Tahun 1998 j.o Undang – undang No 7 Tahun 1992 yang dimaksud dengan Bank  ialah merupakan sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat atau funding dan juga  sebagai penyalur dana bagi masyarakat atau lending. Adapun beberapa faktor yang memnyebabkan bank dilikuidasi, utang perusahaan berada di posisi extreme leverage, banyak utang yang sudah jatuh tempo, melakukan strategi yang salah, dan menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Kepastian hukum bagi nasabah bank yang mengalami likuidasi Pasal 1 Perpu Nomor 3 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2008 tentang Besaran Nilai Simpanan Yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.


Kata Kunci: Likuidasi, Kepastian Hukum, Nasabah


ABSTRACT


The purpose of this study is to find out what factors cause a bank to go into liquidation, and to find out what legal certainty is given to customers who deposit funds if the bank is declared liquidated. As for in this study using a normative juridical approach. Based on Law No. 10 of 1998 j.o. Law No. 7 of 1992, what is meant by Bank is a business entity that collects funds from the public or funding as well as channeling funds for the community or lending. There are several factors that caused the bank to be liquidated, the company's debt was in a position of extreme leverage, a lot of debt was past due, carried out the wrong strategy, and used a hole-to-mouth system. Legal certainty for bank customers undergoing liquidation Article 1 Perpu Number 3 of 2008, Law Number 24 of 2004 concerning the Deposit Insurance Corporation, Government Regulation Number 66 of 2008 concerning the Amount of Deposits Guaranteed by the Deposit Insurance Corporation.


Keywords: Liquidation, Legal Certainty, Customers

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-08
How to Cite
PUTRAWAN, I Putu Eka; MAYASARI, I Dewa Ayu Dwi. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH YANG MASIH MEMILIKI DANA DI DALAM BANK YANG MENGALAMI LIKUIDASI. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 10, p. 1095-1105, may 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/96665>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles