KEABSAHAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI OBJEK JAMINAN
Abstract
ABSTRAK
Jurnal ini memiliki tujuan untuk mengkaji keabsahan dari media sosial Tiktok sebagai objek jaminan maupun terkait dengan permasalahan yang berpotensi ditimbulkan. Dengan mengaplikasikan metode yuridis-normatif sebagai metode penelitian hukum serta studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum, kemudian dilakukan analisis sesuai dengan permasalahan yang dikaji secara yuridis kualitatif. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa (1) Media sosial Tiktok dapat digunakan sebagai objek jaminan selama dapat dilakukan atau ditentukan adanya mekanisme pemindahan hak milik atau penguasaan terhadap akun tersebut, (2) konsekuensi yang timbul dari penggunaan media sosial Tiktok sebagai objek jaminan adalah bahwa penggunaan media sosial Tiktok sebagai objek jaminan berpotensi melanggar terms of use pengguna serta tidak mendapat perlindungan yuridis.
Kata kunci: Hak Kebendaan, Jaminan, Media Sosial, Tiktok
ABSTRACT
This journal then aims to examine the validity of Tiktok's sosial media as an object of guarantee as well as related to problems that have the potential to arise. By using a normatif legal research method with the technique of collecting legal materials, the study of literature is analyzed in accordance with the problems studied in a qualitative juridical manner. This study obtained the results that (1) Tiktok sosial media can be used as an object of guarantee as long as it can be carried out or it is determined that there is a mechanism for transferring ownership or control of the account, (2) the consequences arising from the use of Tiktok sosial media as an object of guarantee are that using sosial media Tiktok as an object of guarantee can be a violation of user’s terms of use and there is no legal protection for parties who use Tiktok sosial media as an object of guarantee.
Keywords: Property Rights, Security, Sosial Media, Tiktok