INSTRUMEN PENDAMPINGAN HUKUM TERDAHAP SAKSI PADA TAHAP PENYIDIKAN: AFIRMASI PRINSIP DUE PROCESS MODEL

  • Kevin Yobelyno Budiono Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gede Artha Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Kajian ini memiliki tujuan untuk meneliti urgensi instrumen pendampingan hukum terhadap saksi sebagai calon tersangka pada tahap penyidikan. Fokus dari tujuan studi ini ialah untuk menggali pengetahuan atas sejauh mana instrumen hukum di Indonesia dapat mengakomodir kepastian hukum dalam hal pendampingan saksi pada tahap penyidikan berkenaan dengan due process model. Kemudian juga untuk mengetahui kondisi penegakan hukum atas konsekuensi ketika instrumen pendampingan hukum tidak diberikan kepada saksi pada tahap penyidikan dari perspektif HAM. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan penggunaan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa ketentuan yang tegas dan terang mengatur tentang hak seorang saksi (calon tersangka) untuk mendapatkan pendampingan hukum pada pemeriksaan tahap penyidikan tidak termuat dalam KUHAP, padahal telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) huruf a PerKapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia. Dari perspektif hak asasi manusia, kekosongan norma terkait hal tersebut menyebabkan konsekuensi dalam proses penegakan hukum akan rawan terjadi penyelewengan prosedur penyidik kepada subjek yang “awam” hukum dalam pemeriksaan tahap penyidikan. Pada dasarnya pendampingan hukum terhadap saksi pada proses pemeriksaan tahap penyidikan relevan dilakukan, sebab hal tersebut sejalan dengan komitmen negara Indonesia dalam UUD 1945 untuk berupaya melakukan perlindungan dan penegakan HAM secara kompleks.


Kata Kunci: Pendampingan Hukum, Due Process Model, Calon Tersangka, 


ABSTRACT


This study aims to examine the urgency of legal assistance instruments for witnesses as potential suspects at the investigation stage. The focus of this study is to determine the extent to which legal instruments in Indonesia can accommodate legal certainty in terms of assisting witnesses at the investigation stage regarding the due process model. Then also to find out the condition of law enforcement on the consequences when legal assistance instruments are not given to witnesses at the investigation stage from a human rights perspective. This study uses a normative legal research method with the approaches used are the statutory approach and the conceptual approach. The results of the study show that strict and clear provisions governing the right of a witness (prospective suspect) to obtain legal assistance at the examination stage of the investigation are not contained in the Criminal Procedure Code, even though it has been regulated in Article 27 paragraph (1) letter a of the National Police Chief Regulation Number 8 of 2009 concerning Implementation of Human Rights Principles and Standards. From the perspective of human rights, the void of norms related to this causes the consequences in the law enforcement process to be prone to deviations from the investigator's procedure for subjects who are "lay" in the investigation stage. Basically, legal assistance to witnesses during the examination process at the relevant investigation stage is carried out, because this is in line with the commitment of the Indonesian state in the 1945 Constitution to strive to protect and enforce human rights in a complex manner.


Keywords: Legal Assistance, Due Process Model, Prospective Suspects

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-11
How to Cite
BUDIONO, Kevin Yobelyno; ARTHA, I Gede. INSTRUMEN PENDAMPINGAN HUKUM TERDAHAP SAKSI PADA TAHAP PENYIDIKAN: AFIRMASI PRINSIP DUE PROCESS MODEL. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 10, p. 1106-1122, may 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/96511>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles