PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA APLIKASI TIKTOK SHOP (E- COMMERCE)
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan konsumen pada ruang lingkup produk yang tidak sesuai dengan yang dibeli melalui aplikasi tiktok shop dan mengetahui bentuk pertanggung jawaban produsen terhadap barang–barang yang dipasarkan melalui Internet. Dalam artikel ini memakai metode penelitian normatif. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen jika pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan adanya suatu pertanggung jawaban hukum terhadap konsumen yang telah dirugikan atas kelalaian dari pelaku usaha ketika mengirimkan produk yang berbeda dari keasliannya, bertujuan agar konsumen bisa mendapatkan kembali haknya selaku pihak yang dirugikan.Oleh sebab itu, mesti ada kejelasan hukum yang memberikan keamanan serta kemudahan bagi komunitas pembelian Undang-Undang.
Kata Kunci : UU ITE, Perlindungan Konsumen, Transaksi Elektronik, Tiktok Shop
ABSTRACT
The purpose of this study to find out and understand the form of consumer protection in the scope of products that are not in accordance with those purchased through the tiktok shop application and to find out the form of producer responsibility for goods marketed via the Internet. This article uses a normative research method. Based on Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection if Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) states that there is a legal responsibility for consumers who have been harmed by negligence of business actors when sending products that are different from the authenticity, with the aim that consumers can regain their rights as the aggrieved party. Therefore, there must be legal clarity that provides security and convenience for the law-buying community.
Keywords: UU ITE, Consumer Protection, electronic transaction, Tiktok Shop.