PELAKSANAAN PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA
Abstract
Karya ilmiah ini berjudul “Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaran Waralaba”. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode analisis empiris. Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan, dalam kenyataannya, walaupun Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba telah disahkan, masih terdapat pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan peraturan Wali Kota Denpasar nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan waralaba. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba masih belum efektif. Dikatakan belum efektif di karenakan terdapat Pelanggaran yang disebabkan karena masih banyak usaha waralaba yang tidak mempunyai ijin usaha.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ELA SUPRISMA CAHAYA, I Made; WAIROCANA, I Gusti Ngurah; SARNA, Kadek.
PELAKSANAAN PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/19023>. Date accessed: 09 oct. 2024.
Section
Articles
Keywords
Efektivitas, Waralaba, Pelaksanaan