PERANAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PANTAI PENGASTULAN
Abstract
Pantai Pengastulan yang berada di Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng sampai saat ini dikatakan sebagai pantai yang kumuh. Di Pantai Pengastulan tidak tersedianya lahan Tempat Pembuangan Sementara untuk sampah dan kurangnya fasilitas yang memadai, sehingga perlu mendapat perhatian dari Dinas lingkungan Hidup. Mengenai permasalahan sampah Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolan Sampah. Permasalahan yang dapat diangkat adalah bagaimana peranan dinas lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di pantai pengastulan. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah dan upaya dinas lingkungan hidup dalam pencegahan pencemaran lingkungan di pantai pengastulan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui peranan dinas lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di pantai pengastulan dan faktor-faktor yang mempengaruhi serta upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Untuk melengkapi permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Kesimpulan dalam penelitian hukum ini antara lain peranan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemeintahan di bidang lingkungan hidup. Selain itu, adanya faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Saran dalam penelitian ini antara lain, agar kedepannya lebih aktif melakukan penyuluhan sosialisasi sampah dan pengelolaannya ke masyarakat.
Kata Kunci : Sampah, Peranan, Dinas Lingkungan Hidup