SANKSI ADMINISTRATIF DAN PIDANA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

  • Regina Ukurta Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Cokorda Dalem Dahana Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana dasar mekanisme dari peraturan mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia serta menganalisis jenis sanksi yang termuat pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data primer yakni peraturan perundang-undangan terkait dan data sekunder yakni studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak atas privasi merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi oleh negara, sejalan dengan ini maka upaya untuk melindungi hak perlindungan atas data pribadi diimplementasikan melalui regulasi khusus yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sehingga setiap kasus kebocoran data pribadi di Indonesia dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana sesuai dengan aturan yang termuat dalam undang-undang.


Regulations regarding the protection of data privacy are very urgent to be present in Indonesia legal regulations, therefore this research aims to comprehend the fundamental mechanism of regulatory data privacy protection in Indonesia and to analyze the administrative and criminal sanction arrangements following the Constitution of Law Number 27 of 2022 concerning about Data Privacy Protection. This research uses normative juridicial research methods, in the form of primary data of corresponding regislation, and secondary data obtained from literature studies. The result shows that Indonesia has special arrangements regarding the protection of data privacy, thus each case of data privacy leakage in Indonesia can be subjected to administrative and criminal sanctions as written in the law.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-04-22
How to Cite
UKURTA, Regina; DAHANA, Cokorda Dalem. SANKSI ADMINISTRATIF DAN PIDANA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 2180-2188, apr. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/97648>. Date accessed: 03 may 2024.
Section
Articles