KETIDAKADILAN GENDER TERHADAP PELAKU ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DALAM UNDANG-UNDANG KESEHATAN
Abstract
Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaturan tindakan pengguguran kandungan secara tidak sah akibat perkosaan dalam hukum positif di Indonesia dan bentuk ketidakadilan gender bagi pelaku aborsi akibat perkosaan. Artikel jurnal ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengaturan larangan tindakan aborsi terdapat dalam beberapa pasal pada “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, namun terdapat pengecualian pada “Undang-Undang Kesehatan”. Pertimbangan keadaan biologis pada tubuh perempuan tidak diperhatikan mengenai batas usia kehamilan. Keadaan biologis yang berbagai macam terkait siklus menstruasi dan kehamilan yang dimiliki oleh perempuan, disamaratakan oleh hukum. Tidak adanya pertimbangan mengenai keadaan pada tubuh wanita sebagai pondasi utama dalam kajian sebagaimana yang diisyaratkan oleh pemikir hukum feminis dan telah terjadi ketidakadilan gender bagi perempuan terkait kebijaksanaan mengenai pengguguran kandungan secara tidak sah pada korban perkosaan dalam “UU Kesehatan dan PP Kesehatan Reproduksi tidak mempertimbangkan”.
This article aims to determine the regulation of illegal abortions due to rape in positive law in Indonesia and forms of gender injustice for perpetrators of abortion due to rape. This journal article uses normative legal research that uses a statutory approach and a conceptual approach. Based on the results of the analysis that the regulation on the prohibition of abortion is contained in a few articles in the "Book of the Criminal Law", but there are exceptions in the "Health Act". Consideration of the biological state of the female body is not considered regarding the gestational age limit. The various biological conditions related to the menstrual cycle and pregnancy possessed by women are generalized by law. There is no consideration of the condition of a woman's body as a main basis in her study as suggested by feminist legal thinkers and there has been gender injustice for women related to policies regarding illegal abortion (abortion) for rape victims in the "Health Law and Reproductive Health Regulations". not consider".