ANALISIS TERHADAP PERJANJIAN NOMINEE SEBAGAI PENYELUNDUPAN HUKUM DALAM KEPEMILIKAN USAHA AKOMODASI WISATA DI PROVINSI BALI
Abstract
Studi ini memiliki tujuan khusus yaitu menganalisis hukum yang diberlakukan terkait dengan timbulnya perjanjian nominee sebagaimana celah untuk memberikan kepemilikan atas tanah di Provinsi Bali. Pada tulisan jurnal ini menggunakan penelitian normatif yang selaraskan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum positif Indonesia apabila ditinjau dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 274/Pdt.G/2020/PN Dps melibatkan WNA dan WNI adanya maksud untuk menjadikan perpindahan hak milik atas tanah dengan menjadikan warga yang berstatus hukum warga negara indonesia sebagai perisai, atas dasar tersebut kesepatakan nominee yang dalam perkara tersebut dapat dikategorikan sebagai penyelundupan hukum. Tentu hal ini akan berimbas pada keabsahan kesepakatan tersebut, pada Pasal 1320 KUH Perdata imbas dari kesepakatan nominee pada kasus ini adalah batal demi hukum sehingga keabsahan kepemilikan usaha akomodasi wisata yang didirikan pada tanah sengketa ini dimiilki oleh Warga Negara Indonesia. Dalam mendalami kasus tersebut penulis menggunakan bahan hukum normatif dan dilanjutkan dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan. Adapun pada penulisan jurnal ini dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 274/Pdt.G/2020/PN.DPS dapat dilihat bahwa penyelundupan hukum yang tidak disadari oleh penggugat ternyata menjembatani WNA dalam menghindari jerat daripada pelanggaran hokum dengan memberikan nama penggugat sebagai cara untuk mendirikan kepemilikan usaha akomodasi wisata di Provinsi Bali.
Kata Kunci: Perjanjian Nominee, Penyelundupan Hukum dan Hukum Tanah.
This study has a specific objective, namely to analyze the applicable laws relating to the nominee agreements as well as loopholes to grant ownership of land in Bali Province. this paper, normative research is used which is aligned with the statutory and conceptual approach. Results of the study show that in the positive legal perspective of Indonesia, when viewed in the Denpasar District Court Number 274/Pdt.G/2020/PN Dps involving foreigners and Indonesian citizens, there is an intention to transfer property rights to land by making citizens with legal status as Indonesian citizens as fake citizens. on that the nominee agreement which in this case can be as fraus legis. this will have an impact on the validity of the agreement, in 1320 burgerlijk wetboek the impact of the nominee agreement in this case is null and void so that the legal ownership of the tourist accommodation business established on this disputed land is owned by Indonesian citizens. In the case, the author uses normative legal materials and primary legal materials in the form of statutory regulations. As for writing this journal, it can be concluded that the Denpasar Court Number 274/Pdt.G/2020/PN.DPS can be seen that fraus legis that the plaintiff is not aware of turns out to be a bridge for foreigners in avoiding snares rather than violating the law by giving the name of the plaintiff as a way to establishing ownership of a tourist accommodation business in the bali profince.
Keywords: Nominee Agreement, fraus legis, Land Law.