ERA NEW NORMAL: PERJANJIAN GADAI MOBIL SECARA LISAN DI DENPASAR

  • I Made Adi Suka Arta Nesa mahasiswa
  • I Wayan Novy Purwanto

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang mekanisme perjanjian gadai mobil secara lisan di Denpasar, serta untuk mengetahui dan menganalisis tentang keabsahan perjanjian gadai Mobil secara lisan di Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Data primer dalam penelitian ini dikumpulkan dnegna teknik observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui teknik studi kepustakaan. Seluruh data yang telah terkumpul, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa mekanisme perjanjian gadai mobil secara lisan yang lazim dilaksanakan dalam era new normal ini, dilakukan dengan cara yang non formal karena dianggap lebih mudah dilaksanakan tanpa kerumitan sebagaimana perjanjian formal dalam kondisi mendesak seperti sekarang ini. Secara hukum, perjanjian gadai mobil secara lisan di Denpasar merupakan perbuatan hukum yang sah sepanjang muatannya telah bersesuaian dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Dengan kata lain, kekuatan hukum yang dimiliki oleh perjanjian gadai mobil secara lisan ini bersumber dari asas-asas dalam perjanjian dan perikatan.


Kata Kunci: Perjanjian, Gadai, Keabsahan, secara Lisan.


 


 


ABSTRACT


The purpose of this research is to find out and identify the mechanism of the oral car pawn agreement in Denpasar, and to find out and analyze the validity of the oral car pawn agreement in Denpasar. This study uses empirical research methods. Primary data in this study were collected using observation and interview techniques, while secondary data was obtained through literature study techniques. All data that has been collected are then analyzed qualitatively. Based on the research results, it is known that the oral car pawn agreement mechanism which is commonly implemented in this new normal era, is carried out in a non-formal manner because it is considered easier to implement without the complexity of formal agreements in urgent conditions like today. By law, a verbal car pawn agreement in Denpasar is a legal act as long as the cargo is in accordance with Article 1320 of the Civil Code. In other words, the legal power of this oral car pawn agreement comes from the principles in the agreement and engagement.


Key Words: Agreement, Pawn, Legality, orally.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-30
How to Cite
SUKA ARTA NESA, I Made Adi; PURWANTO, I Wayan Novy. ERA NEW NORMAL: PERJANJIAN GADAI MOBIL SECARA LISAN DI DENPASAR. Kertha Desa, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 1-9, jan. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/68288>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles