PEMANFAATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ANGGUNAN PINJAMAN BANK DI INDONESIA

  • I Wayan Sutirta Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • A.A Istri Eka Krisna Yanti Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran HKI yang memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai jaminan dalam memperoleh kredit perbankan. Metode penelitian pada artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang melibatkan terkait dengan sumber bahan hukum primer yaitu Undang-Undang dan juga bahan hukum skunder seperti jurnal dan buku. Meskipun terdapat potensi besar dalam penggunaan HKI sebagai jaminan kredit, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti perbaikan regulasi, peningkatan kesadaran, dan pengembangan mekanisme penilaian nilai ekonomis, HKI menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ini. Hal ini didukung oleh adanya landasan hukum yang kuat dan perkembangan praktik internasional yang semakin positif. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, HKI dan kurangnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya melindungi aset intelektual mereka. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan suatu karya cipta yang bisa bernilai ekonomis, maka dari itu HKI dapat menjadi sumber pendanaan yang penting bagi pelaku ekonomi kreatif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.


The aim of this research is to find out the role of IPR which has great potential to be used as collateral in obtaining bank credit. The research method in this article uses a normative legal research method which involves primary legal material sources, namely laws and also secondary legal materials such as journals and books. Although there is great potential in the use of IPR as credit collateral, there are still a number of challenges that need to be overcome, such as improving regulations, increasing awareness, and developing mechanisms for assessing economic value, IPR is the key to maximizing this potential. This is supported by the existence of a strong legal foundation and the development of increasingly positive international practices. However, there are still several challenges that need to be overcome, IPR and a lack of awareness among business actors regarding the importance of protecting their intellectual assets. With increasing public awareness of the importance of protecting creative works that can have economic value, IPR can become an important source of funding for creative economy actors and contribute to economic growth.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-03-06
How to Cite
SUTIRTA, I Wayan; YANTI, A.A Istri Eka Krisna. PEMANFAATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ANGGUNAN PINJAMAN BANK DI INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 13, n. 3, p. 226-235, mar. 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/120722>. Date accessed: 10 mar. 2025.
Section
Articles