PENGATURAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN SIBER REVENGE PORN DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

  • Luh Putu Amanda Eka Putri Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini membahas pengaturan perlindungan korban kejahatan siber berupa revenge porn dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pornografi balas dendam (revenge porn), menjadi salah satu dari banyaknya kejahatan siber yang mengancam banyak orang. Revenge porn merupakan tindakan penyebarluasan konten seksual korban oleh pelaku tanpa sepengetahuan dan izin terhada korban yang disebabkan karena adanya keinginan balas dendam pelaku kepada korban. Pembalasam pornografi yang penuh dendam dapat memberikan sejumlah besar bantuan dari masalah psikologis, psikologis, dan ekonomi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan bahan primer berupa undang-undang dan bahan sekunder dari literatur ilmiah. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme perlindungan hukum bagi korban, khususnya terkait penyebaran konten seksual tanpa izin melalui media digital. Hasilnya menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat tentang revenge porn menyebabkan minimnya pelaporan, karena korban merasa reputasinya terancam.


This research discusses the regulation of the protection of victims of cybercrime in the form of revenge porn in Law No. 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Revenge porn is one of the many cybercrimes that threaten many people. Revenge porn is the act of disseminating the victim's sexual content by the perpetrator without the knowledge and permission of the victim due to the perpetrator's desire for revenge against the victim. Revenge porn can provide a large amount of relief from psychological, psychological, and economic problems. The research uses normative legal methods with primary materials in the form of laws and secondary materials from scientific literature. This research provides an in-depth understanding of the mechanism of legal protection for victims, especially regarding the unauthorized dissemination of sexual content through digital media. The results show that low public awareness about revenge porn leads to minimal reporting, as victims feel their reputation is threatened.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-11-05
How to Cite
PUTRI, Luh Putu Amanda Eka; YUDIANTARA, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi. PENGATURAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN SIBER REVENGE PORN DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Kertha Desa, [S.l.], v. 12, n. 5, p. 4484-4494, nov. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/118257>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles