PERAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PROSES PENYIDIKAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA ANAK

  • Siti Aglis Eka Marcella Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji menganai peran Lembaga permasyarakatan dalam membantu proses pnyidikan pada perkara Tindak pidana anak, dimana peran ini perlu diketahui karena anak merupakan seseorang yang butuh untuk didampingi dalam setiap proses hukum yang mengenai dirinya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menerapkan dua pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Hasil dari penelitian ini diketahui percaya karena anak-anak berada dalam kondisi rentan, maka penanganan terhadap mereka harus berbeda dibandingkan orang dewasa. Anak sebenarnya membutuhkan nasehat, bantuan, dan pengawasan orang tua antara lain karena emosinya yang masih labil dan mudah terombang-ambing. Oleh karena itu, aspek yang paling esensial untuk dicermati adalah bahwa anak-anak tidak boleh terkena upaya penahanan (Ultimum Remedium). Terkait Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memberikan pedoman khusus dalam penanganan perkara di bawah umur (SPPA).


The purpose of this study is to examine the role of Correctional Institutions in assisting the investigation process in cases of child crimes, where this role needs to be known because children are someone who needs to be accompanied in every legal process concerning them. This study uses a normative legal method by applying two approaches, namely the statute approach and the analytical approach. The results of this study are known to believe that because children are in a vulnerable condition, their handling must be different from adults. Children actually need advice, assistance, and parental supervision, among other things because their emotions are still unstable and easily swayed. Therefore, the most essential aspect to note is that children should not be subject to detention efforts (Ultimum Remedium). Regarding the Juvenile Criminal Justice System, Law Number 11 of 2012 provides special guidelines for handling cases of minors (SPPA).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-08-09
How to Cite
MARCELLA, Siti Aglis Eka; YUDIANTARA, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi. PERAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PROSES PENYIDIKAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA ANAK. Kertha Desa, [S.l.], v. 13, n. 9, p. 960-970, aug. 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/118501>. Date accessed: 14 oct. 2025.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>