PENGARUH CROSS-BORDER MERGER AND ACQUISITION ATAS SUATU PERUSAHAAN TERHADAP KELANGSUNGAN TENAGA KERJA
Abstract
Berkembangnya secara pesat perusahaan-perusahaan multinasional di seluruh dunia membuat kemajuan ekonomi antar negara juga mengalami peningkatan yang baik. Oleh sebab itulah, projeksi skema Merger dan Akusisi atas perusahaan terhadap perusahaan lain dengan menjangkau perusahaan diluar negara asalnya atau biasa diketahui sebagai Cross Border Merger and Acquisitions menjamur. Metode penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan acuan aturan dari perundang-undangan di Indonesia secara khusus antara lain, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas, metode ini digunakan sebagai tujuan untuk menjawab permasalahan yang sedang dihadapi agar dapat ditemukannya pemecahan masalah yang proposional. Dari hasil penelitian tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa proses dan mekanisme dari terjadinya Cross Border M&A dapat dilakukan namun dengan catatan harus memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku di negara perusahaan yang akan dimerger atau akuisisi sehingga perusahaan tersebut bertanggung jawab atas apapun dampak yang terjadi, terutama dampak pada tenaga kerja dan karyawan yang bersangkutan agar terciptanya sistem kerja yang baik dan menunjang untuk semuanya.
The rapid growth of multinational companies worldwide has led to positive economic progress among nations. Hence, the proliferation of Cross Border Mergers and Acquisitions, where companies extend their reach beyond their home country. This research utilizes a normative legal research method, referencing Indonesian regulations such as Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Government Regulation Number 27 of 1998 concerning the Merger, Consolidation, and Acquisition of Limited Liability Companies. This method aims to address current issues and find proportional solutions. The study concludes that Cross Border M&A processes can occur, but adherence to the legal regulations of the target country is crucial. Companies engaging in mergers or acquisitions are responsible for any resulting impacts, particularly on workforce and employees, to establish an effective and supportive working system for everyone involved.