PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS OVERCLAIM KANDUNGAN PADA PRODUK WATER GEL MOISTURIZER THE ORIGINOTE
Abstract
Penelitian ini bertujuan meneliti aspek perlindungan bagi konsumen atas tindakan pelaku usaha dalam pencantuman kandungan atau bahan suatu produk yang tidak sesuai dengan kandungan yang ada dalam produknya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia untuk menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam menggunakan produk. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif ditunjang oleh pendekatan perundang-undangan dan menggunakan bahan sekunder yang berisi kaidah hukum yang berlaku. Luaran penelitian ini yaitu bentuk perlindungan bagi konsumen secara hukum yang mengalami kerugian oleh tindakan lalai pelaku usaha saat melakukan promise suatu produknya telah diatur di dalam UU Perlindungan Konsumen. Selain itu, dalam pencantuman komposisi suatu produk dalam label atau brosur juga harus tunduk pada peraturan perundang-undangan lain seperti UU Pangan dan PP Label dan Iklan Pangan.
This research has the aim of examining legal protection for consumers for the actions of business actors in the inclusion of ingredients or ingredients of a product that are not in accordance with the contents in the product based on applicable law in Indonesia to ensure the safety and security of consumers in using the product. This research has used normative legal research that combined with the statutory approach and uses secondary materials that contain applicable legal principles. The output of this research is that a form of legal protection for consumers who suffer losses due to the negligent actions of business actors when making promises for a product has been regulated in the Consumer Protection Act. In addition, the inclusion of the composition of a product on a label or brochure must also comply with other laws and regulations such as the Food Law and PP Labels and Food Advertisements.