POLEMIK MENGENAI KEABSAHAN USAHA PERTAMBANGAN PRIBADI DI ATAS TANAH YANG BERSTATUS HAK MILIK

  • I Gusti Ngurah Sony Saputra Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Made Dedy Priyanto Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kedudukan dalam mengelola dan mengusahakan sumber daya mineral tambang di atas tanah pribadi berdasarkan adanya hak milik perorangan atas tanah a quo serta perlindungan hukum bagi pemilik usaha pertambangan di atas tanah pribadi melalui perspektif Hak Asasi Manusia demi mencapai kesejahteraan hidup. Studi ini bertumpu pada metode penelitian normatif yuridis yang mengkaji lebih dalam terhadap inkonsistensi norma perihal kedudukan hak milik perorangan atas tanah dengan mengadopsi pendekatan prundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang dipergunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Hasil studi menunjukkan bahwa kedudukan hak milik atas tanah untuk mengelola dan mengusahakan sumber daya mineral tambang di dalamnya dengan bentuk usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dibenarkan selama skala aktivitas pertambangan itu tergolong kecil dan tetap berada pada batasan-batasan hukum dan memenuhi persyaratan perizinan di bawah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemudian, melalui hemat Hak Asasi Manusia, urgensi perlindungan terhadap usaha pertambangan perorangan di atas tanah hak miliknya dalam upaya memenuhi Hak Kesejahteraan masih terkesan nihil, baik secara hukum maupun ekonomi oleh pemerintah.


The study has purposes to ascertain the position in managing and businessing the mineral resources on private land as regards to the existence of land ownership rights, also the legal protection for owners of mining business on land a quo through Human Rights perspective to achieve a prosperous life. This study relies on juridical normative research method which examines more acutely related to the inconsistency of norms regarding the position of individual land ownership rights by adopting statutory approach and conceptual approach. The legal sources used are derived from primary, secondary, and tertiary sources. The study shows that the position of land ownership rights to the authorization of managing and businessing the mine mineral resources in their own land with respect to Act No. 5 of 1960 concerning the Fundamentals of Agrarian Affairs, is justified if the mining scale is considered small-scale mining and if has fulfilled the license policy under Act No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining. Moreover, in regards to Human Rights perspective, the urgency of protection upon the mining business on land itself as a means to achieve Welfare Rights is still naught, as well as legal nor economic by government.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-12-15
How to Cite
SAPUTRA, I Gusti Ngurah Sony; PRIYANTO, I Made Dedy. POLEMIK MENGENAI KEABSAHAN USAHA PERTAMBANGAN PRIBADI DI ATAS TANAH YANG BERSTATUS HAK MILIK. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 8, p. 3132-3143, dec. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/102180>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles