PENELUSURAN UANG HASIL KEJAHATAN DALAM PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI YANG DILAKUKAN OLEH PPATK

  • Marchal Subasa Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis proses pengaturan pembatasan transaksi tunai dalam menghadapi tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan untuk menjelaskan dan menganalisis proses pengaturan transaksi tunai dengan pendekatan follow the money dalam kebijakan kriminalisasi pencucian uang. Metode ini menggunakan jenis penelitian normatif yang dimana acuannya buku maupun norma yang berlaku menurut abdulkadir muhamad penelitian normatif ini penelitian hukum yang menlaah/mengkaji hukum tertulisnya saja dari berbagai aspek teorinya. Hasil penelitian menjelaskan landasan hukum yang kuat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Undang-undang tentang pencucian uang biasanya mencakup beberapa seperti definisi pencucian uang: Undang-undang ini menentukan apa yang dimaksud dengan pencucian uang, dan menjelaskan tindakan atau kegiatan yang dapat dianggap sebagai pencucian uang. Sesuai dengan pendekatan follow the money dalam mengkriminalisasi pencucian uang, yaitu dengan menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan hasil tindak pidana seolah-olah tampak sebagai kekayaan yang sah. Upaya-upaya yang dilakukan para penegak hukum dirasakan belum optimal, hal ini disebabkan karena peraturan perundang-undangan yang ada ternyata masih memberikan ruang timbulnya penafsiran yang berbeda-bedadan celah yang dimanfaatkan oknum maney laundry untuk melakukan placement, layering dan integration.  Seiring berkembangnya jaman yang diikuti dengan kemajuan teknologi. Beragam aturan telah menjadi landasan hukum yang dapat membantu pihak PPATK dalam melakukan pelacarakan follow the money terkait perkara pencucian uang di Indonesia.


The purpose of this research is to explain and analyze the process of regulating cash transaction settlement in the face of money laundering in Indonesia and to explain and analyze the process of regulating cash transactions using the follow money approach in money laundering criminalization policies. This method uses a type of normative research in which the reference is to books and applicable norms according to Abdulkadir Muhamad. This normative research is legal research which examines/studies the written law only from various theoretical aspects. The results of the study explain that a strong legal basis is needed in efforts to prevent and eradicate money laundering crimes. Laws on money laundering usually include some of the following definitions of money laundering: These laws define what constitutes money laundering, and define actions or activities that may be considered money laundering. Consistent with the follow money approach in criminalizing money laundering, i.e. by concealing and concealing assets resulting from criminal acts as if they appear to be legitimate wealth. The efforts made by law enforcers are felt to be not optimal, this is because the existing laws and regulations apparently still provide different erection spaces and gaps which utilize unscrupulous maney laundresses to carry out placement, layering and integration. Along with the development of the era followed by advances in technology. Many of the laws become the legal foundations that can assist PPATK in carrying out follow-up actions related to money laundering in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-13
How to Cite
SUBASA, Marchal; YUDIANTARA, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi. PENELUSURAN UANG HASIL KEJAHATAN DALAM PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI YANG DILAKUKAN OLEH PPATK. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 2518-2527, june 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/100903>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles