STANDARISASI MUTU SIMPLISIA KULIT BUAH MANGGIS (Garcinia mangostana L.)
Abstract
Kulit buah manggis (Garcinia mangostana L.) diketahui memiliki banyak aktivitas farmakologi sehingga seringdiformulasi dalam suatu sediaan farmasi yang digunakan untuk pengobatan. Penggunaan bahan alam dalam suatu formulasi sediaan farmasi memerlukan proses standarisasi bahan baku untuk menjamin keseragaman mutu produk tersebut. Pada penelitian ini dilakukan standarisasi terhadap simplisia kulit buah manggis (Garcinia mangostana L.)dari Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan yang bertujuan untuk mengetahui mutu simplisia tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa simplisia kulit buah manggis memiliki susut pengeringan sebesar 9,47 ± 0,01 %; kadar abu total sebesar 2,77 ± 0,03%; kadar abu tidak larut asam 0,03 ± 0,00%; kadar sari larut air 25,11 ± 0,33%; kadar sari larut etanol 27,64 ± 0,35%.