GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA TENTANG PERNIKAHAN DINI DI SMK NEGERI 5 DENPASAR

  • A'isyah Agustina Amalia Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
  • I Gusti Ayu Pramitaresthi Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
  • Meril Valentine Manangkot Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena yang menjadi permasalahan serius di era globalisasi saat ini baik di Indonesia maupun di mancanegara. Berdasarkan data PUSKAPA tahun 2020 sebanyak 1.220.900 perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 18 tahun. Hal tersebut menyebabkan Indonesia menempati posisi 10 besar kasus pernikahan dini tertinggi di dunia. Salah satu penyebabnya ialah minimnya pengetahuan remaja akibat pemberian pengetahuan terkait seks dan pernikahan dini masih dianggap tabu oleh keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan remaja terhadap pernikahan dini di SMK Negeri 5 Denpasar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Sampel pada penelitian diambil di SMK Negeri 5 Denpasar siswa kelas X jurusan UPW dengan menggunakan teknik simple random sampling sebanyak 83 siswa. Pengumpulan data menggunakan kuesioner pengetahuan remaja tentang pernikahan dini, yang diadaptasi dari penelitian sebelumnya. Analisis data univariat digunakan dalam penelitian. Data ditampilkan dalam bentuk tendensi sentral dan distribusi frekuensi. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa mayoritas siswa berusia 16 tahun dan berjenis kelamin perempuan (57,8%). Kemudian didapatkan hasil yaitu siswa memiliki tingkat pengetahuan tentang pernikahan dini dengan kategori baik (50,6%), kategori cukup (38,6%), dan kategori buruk (10,8%). Namun terdapat item yang belum diketahui oleh responden ditandai dengan dominasi jawaban salah pada beberapa item pertanyaan sehingga pemberian informasi terkait dengan pengetahuan tentang pernikahan dini tetap penting untuk dilakukan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisah, U. N. (2018). Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini dengan Kejadian Pernikahan Dini di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul Tahun 2017.Skripsi. Yogyakarta: Poltekes Kemenkes. Diambil kembali dari http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/1744/
Arianti, W. D. (2018). Persepsi Remaja Tentang Pernikahan Dini di SMA Pesantren Guppi Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Skripsi. Makassar: UIN Alauddin Makassar. Diambil kembali dari http://repositori.uin-alauddin.ac.id/12255/
Ar-Rasily, O. K., & Dewi, P. K. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengetahuan Orang Tua Mengenai Kelainan Genetik Penyebab Disabilitas Intelektual di Kota Semarang. Jurnal Kedokteran Diponegoro, 5(4), 1422-1433. Diambil kembali dari https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/medico/article/view/15599/15092
Budiman, & Riyanto, A. (2013). Kapita Selekta Kuesioner Pengetahuan dan Sikap dalam Penelitian Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Fauzi, I. (2018). The Impact of Mobile Gadget in EFL Learning: Perceptions of EFLUndergraduates. GLOBISH (An English-Indonesian journal for English, Education and Culture), 6(1), 32-43. Retrieved from http://jurnal.umt.ac.id/index.php/globish/article/view/664/444
Hantono, D., & Pramitasari, D. (2018). Aspek Perilaku Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial pada Ruang Terbuka Publik. National Academic Journal of Architecture, 85-93. Diambil kembali dari http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/nucturenature/article/view/6123
International Center for Research on Woman. (2016). Solutions to End Child Marriage. London: ICRW.
International Center for Research on Woman. (2018). Economic Impacts of Child Marriage: Ethiopia Synthesis Report. Washington DC: ICRW.
International Women's Health Coalition. (2014). the Facts on Child Marriage. Retrieved October 12, 2020, from IWHC: https://iwhc.org/resources/facts-child-marriage/
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2019, November 8). Direktorat Instrumen Ikuti Diskusi Hukum tentang Pembahasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dipetik Desember 20, 2020, dari http://ham.go.id/2019/11/08/direktorat-instrumen-ikuti-diskusi-hukum-tentang-pembahasan-undang-undang-republik-indonesia-nomor-16-tahun-2019-tentang-perubahan-atas-undang-undang-nomor-1-tahun-1974-tentang-perkawinan/
Kotan, B. O. (2017). Gambaran Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini di SMK Muhammadiyah Pojong Gunungkidul. Skripsi. Yogyakarta: STIKes Jendral Achmad Yani. Diambil kembali dari http://repository.unjaya.ac.id/2198/
Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 15(2), 89-95. Diambil kembali dari http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/13465
Purba, M. B. (2018). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini di Dusun I Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Tahun 2017. Thesis. Medan: Universitas Sumatera Utara. Diambil kembali dari http://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/6234/157032086.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Rahmawati, T., & 'Aina, Q. (2019). Efektivitas Pencegahan Pernikahan Dini. Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 1(2), 141-160. doi:10.19105
Sari, L. Y., Umami, D. A., & Darmawansyah. (2020). Dampak Pernikahan Dini Pada KEsehatan Reproduksi dan Mental Perempuan (Studi Kasus di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu). Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 10(1), 53-65. Diambil kembali dari http://ejournal.urindo.ac.id/index.php/kesehatan/article/view/735
Satrivandari, Y., & Utami, F. S. (2019). Fenomena Pergeseran Budaya dengan Trend Pernikahan Dini di Kabupaten Sleman D.I Yogyakarta. Jurnal Kebidanan, 8(2), 105-114. doi: 10.26714
Sekine, K., & Hodgkin, M. E. (2017). Effect of Child Marriage on Girls' School Dropout in Nepal: Analysis of Data From the Multiple Indicator Cluster Survey 2014. PLOS ONE, 12(7), 1-13. doi:10.1371/journal.pone.0180176
Syarifatunisa, I. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang. Diambil kembali dari http://lib.unnes.ac.id/29655/
UNFPA. (2020, February 5). Goverment of Indonesia Commits to End Child MArriage. Retrieved October 13, 2020, from UNFPA Indonesia: https://indonesia.unfpa.org/en/news/government-indonesia-commits-end-child-marriage
UNICEF. (2014). Ending Child Marriage: Progress and Prospects. New York: UNICEF.
UNICEF. (2016). Child Marriage in Indonesia. Jakarta: UNICEF Indonesia.
UNICEF. (2020, April). Child Marriage. Retrieved October 12, 2020, from UNICEF: https://data.unicef.org/topic/child-protection/child-marriage/
United Nations Population Fund. (2012). Marrying Too Young: End Child Marriage. New York: UNFPA.
UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. (2019, Oktober 15). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186.
Wijayanti, N. A., Soemanto, R., & Pamungkasari, E. P. (2017). Socioeconomicand Cultural Determinants of Early Marriagein Ngawi, East Java: Application of PRECEDE-PROCEED Model. Journal of Health Promotion and Behavior, 2(4), 302-312. doi:10.26911
Published
2023-02-24
How to Cite
AMALIA, A'isyah Agustina; PRAMITARESTHI, I Gusti Ayu; MANANGKOT, Meril Valentine. GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA TENTANG PERNIKAHAN DINI DI SMK NEGERI 5 DENPASAR. Coping: Community of Publishing in Nursing, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 32-38, feb. 2023. ISSN 2715-1980. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/coping/article/view/88746>. Date accessed: 24 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/coping.2023.v11.i01.p05.

Most read articles by the same author(s)