Strategi Monitoring Fiskal Daerah di Kota Cirebon
Abstract
Pengawasan resiko fiskal daerah diperlukan dalam rangka mengurangi resiko fiskal dan juga sebagai bentuk keterbukaan dan kesinambungan fiskal pemerintah daerah, yaitu untuk mengetahui dimana posisi fiskal pemerintah daerah, agar lebih menjamin terjaganya kesinambungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan sehingga kesehatan fiskal daerah dapat terjaga serta untuk mencegah terjadinya darurat fiskal atau kehilangan kemampuan keuangan pada pemerintah daerah. Permasalahannya, pemerintah daerah seringkali kekurangan informasi mengenai posisi fiskalnya, termasuk bagaimana melihat dan memonitor kemungkinan risiko fiskal yang dihadapi dan bagaimana strategi penanganannya secara tepat dan reliabel. Kota Cirebon merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang juga seperti daerah lain di Indonesia, memiliki potensi risiko fiskal apabila tidak diawasi dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis indikator-indiktor penyusun risiko fiskal daerah dan merumuskan strategi sebagai upaya dalam mengurangi risiko fiskal di Kota Cirebon.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan risiko fiskal daerah dengan menggunakan metode Carter dan Ajam didapatkan hasil bahwa status fiskal daerah Kota Cirebon untuk tahun 2013-2017 berada pada status tidak berisiko. Namun, apabila dikaji dari setiap indikator yang ada pada setiap aspek, terdapat beberapa indikator yang statusnya berada pada kondisi berisiko. Indikator-indikator yang berada pada kondisi berisiko ini berpotensi untuk menimbulkan masalah pada fiskal daerah Kota Cirebon. Hasil pengolahan data menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) didapatkan strategi untuk mengurangi risiko fiskal daerah di Kota Cirebon dengan prioritas pertama yaitu meningkatkan pengawasan pajak dan retribusi (0,275), memaksimalkan sektor-sektor pontensial yang mampu memberikan peningkatan bagi penerimaan daerah (0,267), meningkatkan jumlah lapangan kerja baru (0,248), dan efisiensi belanja pegawai dan barang/jasa untuk dialihkan pada belanja modal (0,210).