Strategi Meningkatkan Penyerapan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  • Ramlan - Nugraha Institut Pertanian Bogor
  • Dedi Budiman Hakim Institut Pertanian Bogor
  • A. Faroby Falatehan Institut Pertanian Bogor

Abstract

Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) adalah salah satu sumber pendapatan daerah dari sumber daya alam. Namun demikian, pemerintah daerah saat ini memiliki kendala dalam memanfaatkan dana tersebut. Dalam kurun 2017-2019, dari 2,47 triliun yang disalurkan pemerintah kepada provinsi, masih ada sisa sebesar 1,4 triliun. Penelitian ini bertujuan menganalisi kebijakan dan implementasi DBH DR, faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapannya, serta strategi meningkatkan penyerapan anggaran berdasarkan persepsi stakeholder. Survey dilakukan kepada stakeholder kunci di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian, dan masyarakat untuk mengetahui persepsi mereka yang kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan aplikasi NVivo 12. Hasil penelitian menunjukkan, peraturan teknis DBH DR yang diterbitkan pemerintah pusat dianggap belum mengakomodir kebutuhan daerah. Waktu perencanaan dan penganggaran DBH DR tidak sesuai dengan tata waktu pemerintah daerah, yang menyebabkan adanya penyesuaian dan keterlambatan dalam implementasi kegiatan. Strategi yang perlu dilakukan adalah sinkronisasi kebijakan atau peraturan DBH DR dengan siklus perencanaan dan penganggaran daerah, memperluas penggunaan DBH DR sesuai kebutuhan daerah, dan peningkatan kapasitas bagi pengelola di daerah mengenai peraturan teknis DBH DR.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-07-12
How to Cite
NUGRAHA, Ramlan -; HAKIM, Dedi Budiman; FALATEHAN, A. Faroby. Strategi Meningkatkan Penyerapan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. JURNAL MANAJEMEN AGRIBISNIS (Journal Of Agribusiness Management), [S.l.], v. 12, n. 1, p. 014-024, july 2024. ISSN 2684-7728. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/agribisnis/article/view/101504>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMA.2024.v12.i01.p02.